HARIANPOST (Kota Gorontalo)– Gara-gara Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna menghindari penyebaran pandemi COVID-19, karyawati cantik di pusat perbelanjaan Kota Gorontalo ini dirumahkan.
Adalah Vhira Manopo, karyawati yang sebelumnya bekerja di pusat perbelanjaan Kota Gorontalo ini harus rela di rumahkan. Dirinya mengatakan sejak awal penerapan PPKM, dirinya bersama salah satu rekannya terpaksa harus dirumahkan karena omset tempat ia bekerja mulai menurun.
“Dikarenakan mall cepat tutup dan jam operasi kerja di batasi, karena penerapan PPKM, makannya saya dirumahkan,” kata Vhira, Jum’at (20/08).
Dirinya berharap penerapan PPKM segera berakhir, agar dirinya bisa bekerja kembali untuk menghidupi keluarganya.
“Saya hanya perantau, dan di sini tinggal di Kos dan untuk membayar kos maknnya saya harus bekerja.Belum lagi untuk kehidupan sehari hari,” ungkap Vhira (Fai).