Gegara PIN HP Diganti, Oknum Polisi Pohuwato Diduga Gigit Telinga Kekasihnya

POHUWATO, HARIANPOST.IDSeorang wanita, IE (36) tahun, di Kabupaten Pohuwato, terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bumi Panua, setelah mendapatkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kekasihnya (DA).

Mirisnya, DA kata IE, adalah Anggota Polisi yang bertugas di Reskrim Polres Pohuwato. IE pun menceritakan kejadian nahas yang menimpanya itu.

Sekitar Pukul 20.00 WITA, Senin, 9 Oktober 2023, DA datang ke kosan milik IE di Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa. DA pun berniat mengecek handphone milik IE. Namun handphone IE terkunci dengan menggunakan PIN yang baru digantinya.  DA yang berniat mengecek Handphone milik IE ini pun akhirnya tak bisa membuka handphone milik IE lantaran PIN sebelumnya sudah diganti.

Hal inilah yang diduga menyulut kemarahan DA, sehingga melakukan tindakan kekerasan kepada IE. Bahkan IE mengalami luka robek di bagian telinga lantaran digigit DA.

“Awalnya dia (DA) mau cek handphone saya, karna pola (pin) sudah saya ganti, dia tidak bisa buka, saya digigit ini di telinga, hampir putus,” ungkap IE.

Menurut IE, saat melakukan tindakan kekerasan kepadanya DA diduga dalam pengaruh minuman keras (Miras). Ia pun melaporkan tindakan kekerasan yang dilakukan kekasihnya itu kepada Polres Pohuwato.

Oknum Polisi yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap IE itu pun sudah diamankan  Polres Pohuwato. Untuk selanjutnya kata Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Faisal Ariyoga Anastasius, pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

“Sudah kita amankan. Selanjutnya kita akan  lakukan penyelidikan,” terang IPTU Faisal