Gegara Kewenangan Birokrasi Belum Tuntas Pengembangan PPI Inengo Kandas

GORONTALO, HARIANPOST.ID – Pengembangan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Inengo Kabupaten Bone Bolango dipastikan tahun ini belum beroleh intervensi anggaran dari Pemerintah Provinsi Gorontalo. Pasalnya persoalan birokrasi pelimpahan aset belum tuntas dilaksanakan.

Ketua komisi I Aw Thalib mengungkapkan kewenangan PPI  yang berada di pesisir Kabupaten Bone Bolango belum kunjung dilimpahkan P3D (personel, pembiayaan, sarana dan prasarana dan dokumen) oleh pemerintah setempat kepada Pemerintah Provinsi belum diserahkan.

” Pelimpahan kewenangan  harusnya telah dilakukan sejak 2019 agar  pengembangan aset PPI bisa dikucurkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK),” Kata Politisi PPP itu pada kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo di PPI Inengo, Sabtu (28/10/2023).

Pelimpahan aset ini kata Aw Thalib   sesuai dengan kebijakan UU Nomor 23 Tahun 2015. Dimana de Jure, harusnya sekarang  milik pemerintah provinsi. Namun secara de fakto sampai hari ini belum diserahkan oleh Pemda Bone Bolango.

Menurut AW Thalib, belum diserahkannya aset ini berdampak pada pengembangan PPI sampai hari ini karena  pengelolaan belum diserahkan ke Pemprov.

“Kami Komisi I segera akan mengkomunikasikan ini ke Pemprov Gorontalo yaitu langsung PJ Gubernur dan Pemerintah Bone Bolango agar ini segera selesai. Karena ini kepentingannya untuk rakyat Bone Bolango juga,” ujar Aw Thalib.

Senada, Anggota Komisi I Meyke Camaru ikut menegaskan bahwa Komisi I ingin menuntaskan aset yang sampai saat ini belum jelas dan memiliki kendala dalam kepemilikan maupun pengelolaannya.

“Kami ingin aset PPI ini segera tuntas diserahkan ke Pemprov Gorontalo sampai akhir 2023 ini,” ujar Meyke.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Misran Lasantu, menyebut sampai saat ini Pemprov Gorontalo masih terus berkoordinasi dengan Pemkab Bone Bolango dalam rangka penyerahan aset PPI.

” Memang kondisi bangunan PPI tidak terpelihara dan cenderung terbengkalai sehingga kita berupaya percepat melaporkan ke pimpinan agar perolehan 

Kewenangan pemprov bisa terlaksana demi  untuk pengembangan kawasan pelabuhan,” ujarnya.(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *