Fraksi PKB Kompak Tak Hadiri Rapat Paripurna, Begini Penjelasan Ketua Fraksi

POHUWATO, HARIANPOST.ID – Tak pernah terjadi pada rapat paripurna sebelum – sebelumnya, dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Pohuwato terkait rancangan APBD Pohuwato Tahun Anggaran 2024, Kamis, 9 November 2023, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kompak tidak hadir.

Tidak hadirnya para politisi partai besutan Muhaimin Iskandar dalam rapat paripurna itu merupakan sikap tegas fraksi PKB terhadap rancangan APBD 2024 yang dianggapnya biasa – biasa saja.

Ketua Fraksi PKB Abdullah Kadir Diko menerangkan ketidakhadiran Fraksi PKB pada paripurna Rancangan APBD 2024 (tingkat pertama) merupakan sikap politik fraksi PKB terhadap gambaran umum Rancangan APBD 2024 yang ditawarkan pemerintah daerah.

“Kami nilai biasa-biasa saja. Sebelum selanjutnya masuk dalam tahapan pembahasan (oleh pansus) terlihat postur APBD T.A 2024 tidak mengakomudir prinsip – prinsip Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai pedoman dalam menyusun APBD,”kata Abdullah Diko saat dikonfirmasi media ini.

Prinsip – prinsip APBD yang tidak diakomodir itu terang Diko, yaitu Kemandirian, Keberimbangan dan Keterjangkauan, efisiensi dan efektiv serta Keberlanjutan.

Kemandirian APBD yang dimaksud, terang Diko, berkaitan erat dengan kemandirian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini karena semakin besar sumber pedapatan dari potensi daerah, maka daerah akan semakin leluasa untuk mengakomodasikan kepentingan masyarakat.

“Sampai sejauh ini belum terlihat langkah pemda menseriusi peningkatan PAD. Misalnya dengan pendekatan tekhnologi atau terobosan-terobasan baru yang inovatif. Kedepan termasuk regulasi yang mengatur pengelolaan CSR yang efektiv dan transparan,”terangnya

Lanjut prinsip Keberimbangan (Balance) dan Keterjangkauan kata Diko, APBD harus mencakup kemampuan dan keseimbangan antara pendapatan dan belanja. Pemerintah daerah menurutnya harus merencanakan belanja sesuai dengan pendapatan yang tersedia untuk mencegah defisit anggaran yang berkelanjutan.

“Saat ini terlihat dalamn Rancangan APBD TA 2024 Kab. Pohuwato defisit 24, 6 Milyar, seharusnya ini tidak terus terjadi,”kata Diko menegaskan sikap politik PKB

Sementara terkait Prinsip Efisiensi dan Efektivitas, Pemerintah daerah harus berupaya untuk mengalokasikan sumber daya secara efisien dan mencapai hasil yang diinginkan dengan cara yang efektif. Belanja pegawai yang terlalu tinggi diikuti pembangunan infrastruktu fisik yang membebani APBD.

“Tentu ini akan berdampak pada rendahnya program bantuan sosial, penguatan UMKM pembangunan ekonomi masyarakat secara langsung, insentif imam desa dan seterusnya. Kemarau berkepanjangan, saluran irigasi persawahan yang tidak kunjung selesai kami ingatkan ini hal yang harus diseriusi pemda (TAPD) dalam merumuskan APBD tidak dengan cara yang biasa-biasa saja tentu dengan tetap mengikuti perturan per undang-undangan yang berlaku,”paparnya

Dan untuk Prinsip Keberkelanjutan (Sustainability), APBD harus dirancang untuk memastikan keberlanjutan pembangunan daerah dalam jangka panjang. Hal ini mencakup investasi sumber daya manusia, dan program-program pembangunan berkelanjutan. Mengingat perubahan iklim, potensi bencana alam dan kerusakan alam karena eksploitasi masih terus terjadi di Kabuapten Pohuwato harus menjadi perhatian serius.

“Tahun 2024 tahun pemilihan umum (legislatif, presiden dan pilkada) yang harus dilalui namun Pemda tidak harus mengorbankan pelayanan publik yang maksimal dan kesejaterahan masyarakat yang adil dan pembangunan secara berkelanjutan,” jelasnya mewakili fraksi PKB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *