BOALEMO,HARIANPOST.ID- Warga Kabupaten Boalemo dibuat geger dengan bocornya dokumen yang tersebar luas di sosial media. Dokumen itu diduga memuat data perjalanan dinas fiktif DPRD Boalemo tahun 2020 – 2022.
Dalam data tercatat total realisasi anggaran perjalanan dinas mencapai Rp221 juta, dengan selisih yang belum ditindaklanjuti sebesar Rp189.280.000.
Terdapat 54 item dalam dokumen yang diduga terkait perjalanan dinas itu. Diantaranya berisi informasi detail mulai dari nomor SPD, surat tugas, nama penginapan, hingga catatan keterangan. Dalam keterangan, sebagian besar tertulis “Tidak Menginap” dan “Mark-up Harga” sebagai penyebab adanya kelebihan pembayaran.
Berdasarkan data yang beredar, kelebihan pembayaran terjadi karena harga penginapan yang dibayarkan tidak sesuai dengan tarif sebenarnya atau bahkan tetap dibayarkan meski pejabat yang bersangkutan tidak menginap. Nilai selisih bervariasi mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah per perjalanan.
Belum ada keterangan resmi dari DPRD Boalemo terkait dokumen yang diduga memuat perjalanan dinas fiktif DPRD Boalemo tersebut.
Sementara itu, bocornya dokumen ini menuai tanggapan dari masyarakat Boalemo. Masyarakat Boalemo, Nanang Syawal, menilai temuan ini sangat serius dan harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
“Kalau benar data itu akurat, ini bukan sekadar kelalaian, tapi sudah mengarah pada dugaan penyalahgunaan anggaran. Aparat harus bergerak cepat agar kepercayaan publik tidak semakin merosot,” tegas Nanang.
“Jika setiap perdis seperti ini, bayangkan berapa kali perdis mereka lakukan sepanjang tahun 2020–2022,” tambahnya.
Meski ada sebagian yang sudah dikembalikan ke kas daerah, kata dia, jumlah kelebihan pembayaran yang belum diselesaikan masih sangat besar.
“Inilah kenapa kita mendesak kejaksaan untuk segera menuntaskan kasus ini,” tegasnya.