GORONTALO, HARIANPOST.ID- Penjabat Gubernur Ismail Pakaya kembali menggelar rapat bersama seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo, di Aula Rujab Gubernur, Selasa (11/7/2023). Rapim yang berlangsung kurang lebih empat jam ini, membahas enam hal penting terkait kinerja jajarannya.
Hal – hal yang menjadi penekanan Ismail ialah terkait realisasi anggaran, capaian kinerja OPD serta kehadiran pegawai. Berikutnya tentang tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, penyelesaian permasalahan barang milik daerah (BMD) juga pengadaan barang dan jasa.
Terkait realisasi anggaran hingga bulan Juni ini, Penjagub menyoroti OPD – OPD yang capai target fisik, tapi belum capai target keuangan. Menurutnya jika memang realisasi fisik sudah dicapai dan keuangan belum capai target, seharusnya tidak berbeda jauh presentasinya. Beberapa OPD yang belum capai target diperintahkan untuk dapat mengontrol realiasinya.
“Jangan terlalu jauh antara fisik dan keuangan. Saya minta para pimpinan OPD mendalami Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing. Kalau pimpinan OPD tidak mendalami saya yang akan mendalami. Saya bisa bila hanya disuruh mengontrol anggaran. Cuma kalau saya lagi, pimpinan OPD kerja apa,” ujar Ismail.
Untuk capain kinerja masing-masing OPD diminta mempresentasikan apa yang telah dilakukan hingga Juni 2023 ini. Namun beberapa OPD dinilai tidak paham akan apa yang disampaikan. Ia merasa yang disampaikan pimpinan OPD belum masuk pada inti dari indikator kinerja dan apa yang telah dicapai.
“Ibu Karo koordinir kepala kepala OPD juga sekretaris dinas, buatkan bimtek undang BPKP untuk bagaimana penyusunan indikator kinerja. Saya aneh dengan indikator serta capaian yang disampaikan beberapa OPD. Segera lakukan bimtek, susun ulang RPD sebelum menyusun APBD 2024,” tegasnya.
Terhadap penegakan disiplin terkait kehadiran pegawai, Ismail meminta laporan dari Kepala BKD Zukri Suratinoyo. Secara sistem ada beberapa OPD yang memang pegawainya sudah masuk dalam pelanggaran disiplin. Data data pegawai dengan dugaan melanggar disiplin tersebut, sudah resmi disampaikan melalui surat dan yang bersangkutan diminta untuk melakukan klarifikasi, sebagai tindak lanjut.
“Saya minta yang bulan Mei sampai Juni segera ditindak lanjuti oleh masing masing pimpinan OPD. Dan saya minta klarifikasi yang sudah melanggar disiplin 17 hari, 21 hari atau 24 hari,” tandasnya.(Agus)