GORUT,HARIANPOST.ID- Tahun ini Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) mendapatkan jatah dari Badan Pertanahan Nasional ( BPN) sekitar 7.100 pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) untuk disertifikatkan.
Itu disampaikan Sekrearis Daerah Suleman Lakoro pada pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) dan sosialisasi kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap, Jum’at, 03 Februari 2023.
“Ini merupakan satu karunia besar bagi kami.Sehingga atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat berharap kepada Pemerintah Kecamatan dan Desa untuk membantu semaksimal mungkin, hari supaya pensertifikatan tanah ini berjalan maksimal. Sehingga jatah yang diberikan 7.100 PTSL ini bisa terpenuhi semua,” harap Suleman Lakoro.

Pemerintah Gorontalo Utara sendiri kata Suleman, sangat mendukung terlaksananya Gemapatas yang hari ini dicanangkan di Seluruh Indonesia termasuk di Gorontalo Utara.
“Kami mendukung ini, sebagai tanda bahwa inilah keseriusan Pemerintah melalui BPN, memperhatikan hak masyarakat atas tanahnya,” ungkap Suleman Lakoro
Selama ini menurut dia, banyak persoalan hak kepemilikan tanah di Gorontalo Utara kerap menjadi persoalan. Bahkan hingga dibawa ke ranah hukum. Sehingga lewat Pencangan Gemapatas ini diharapkan dapat mengurangi konflik kepemilikan tanah di Gorontalo Utara.
Dirinya juga berharap lewat pencanangan tersebut, masyarakat Gorontalo Utara yang mempunyai tanah dapat memiliki kepastian hukum atas tanah miliknya.
” Kami atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Gorontalo Utara mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah melalui BPN untuk jatah pensertifikatan tanah,”ungkap Sekretaris Daerah Gorontalo Utara, Suleman Lakoro.