BOALEMO,HARIANPOST.ID- Dugaan perjalanan dinas fiktif DPRD Boalemo tahun 2020 – 2022 ikut menyeret dua pimpinan DPRD Boalemo periode 2024 – 2029, Karyawan Eka Putra Noho dan Iwan Ulowo.
Seperti diketahui, dua pimpinan DPRD Boalemo ini juga merupakan anggota parlemen Boalemo pada periode sebelumnya.
Perkara hukum yang mencoreng nama lembaga perwakilan rakyat Boalemo itu saat ini tengah berproses di Kejaksaan Negeri Boalemo. Kepala Kejari Boalemo pekan kemarin menyampaikan bahwa dirinya telah menugaskan anggotanya untuk mendatangi sejumlah daerah yang sebelumnya menjadi tempat tujuan perjalanan dinas anggota DPRD Boalemo.
Kejaksaan pun memastikan bahwa indikasi tindak pidana korupsi dalam kasus ini sudah jelas terlihat. Bahkan pelanggaran hukum sudah terpenuhi, hanya tinggal memperkuat bukti sebelum penindakan dilakukan.
“Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Boalemo ini sudah nampak perbuatannya yang mengarah pada pidana. Melawan hukumnya sudah ada, tinggal penguatan saja,” ucap Kejari Boalemo, Nurul Anwar, Kamis 7 Agustus 2025.
Sementara itu, Karyawan Eka Putra Noho beberapa waktu lalu membantah. Bahwa menurutnya tidak ada perjalanan dinas fiktif yang dilakukan oleh DPRD Boalemo.
“Saya rasa jelas, ketika regulasinya, ketika pimpinan menandatangani bahwa ada perjalanan dinas itu dilakukan perjalanan dinas” kata Eka Putra saat menerima massa aksi di gedung parlemen Boalemo, Kamis 7 Agustus 2025.
Ketika masa aksi menanyakan apakah ada perjalanan dinas fiktif di DPRD Boalemo pada tahun 2020 hingga 2022, Ketua Dewan Boalemo itu dengan tegas membantah.
“Ketika ada informasi perjalanan dinas itu fiktif itu kan bukan di rana DPRD, itukan di Kejaksaan dan ada beberapa anggota juga diminta klarifikasi,” tutur Eka Putra Noho.
Selain Eka, media ini juga berusaha menghubungi Wakil Ketua DPRD Boalemo Iwan Woluwo untuk dikonfirmasi terkait dugaan perjalanan dinas fiktif. Namun kontak whatsapp Wakil Ketua DPRD Boalemo itu sedang tidak aktif.