Dua Ranperda Usul Inisiatif Deprov Segera Disahkan

GORONTALO, HARIANPOST.ID – Dua rancangan peraturan daerah segera di sahkan lewat paripurna tingkat dua.Yang dijadwalkan 13 November mendatang.

Kedua ranperda itu mulai dari penyelenggaraan izin berusaha hingga pemenuhan hak disabilitas telah masuk tahap penyempurnaan penggodokan pansus.

Hal ini terungkap rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Gorontalo bersama pimpinan dan dirangkaikan rapat kerja, masa persidangan pertama tahun 2023-2024 di pimpin langsung Ketua DPRD, Paris RA Jusuf di ruang Inogaluma, Senin (23/10/2023).

Rapat tersebut menyepakati perubahan agenda yang telah disepakati pada Rencana Induk Kegiatan (RIK) diantaranya pelaksanaan sidang paripurna pembicaraan tingkat dua yang akan digelar akhir bulan ini, diagendakan kembali awal bulan depan.

“Sebagaimana RIK awal, paripurna pembicaraan tingkat dua di tanggal 26 Oktober ini maka kita sepakat pergeserannya di tanggal 13 November,” ujar Paris.

Ia melanjutkan, di hari yang sama itu juga akan digelar paripurna penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Ijin berusaha dan Perlindungan serta pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas.

“Jadi di hari Senin 13 November itu akan ada dua paripurna, pertama pembicaraan tingkat 2 dan penetapan dua ranperda,” sambung aleg Golkar ini.

Disela pembahasan itu, ia juga mengingatkan kepada anggota banmus terkait kegiatan reses dalam rangka menyerap aspirasi di daerah pemilihan masing-masing.

“Saya ingatkan lagi, kita akan kembali melakukan reses yang akan dimulai tanggal 30 Oktober ini,”pungkasnya.  (Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *