Dua Kasus Narkotika Berhasil Diungkap Res Narkoba Polres Pohuwato

POHUWATO – HARIANPOST.ID – Satuan Res Narkoba Polres Pohuwato tak membutuhkan waktu yang lama berhasil mengungkap kasus narkotika di dua lokasi yang berbeda.

Pengungkapan yang pertama pada hari Selasa (25/4/2023) bertempat di wilayah Kecamatan Duhiadaa Kabupaten Pohuwato, dimana setelah mendapatkan informasi tentang ada narkotika yang bawa oleh seorang lelaki berinisial MY (49).

Satuan Res Narkoba dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Iptu Renly Turangan, SH bersama anggota opsnal bergerak cepat melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap terduga pelaku.

“Dari hasil pengeledahan tersebut di temukan 1 paket kemasan pipet (sedotan) diduga berisi Narkotika,” kata Kasat Res Narkoba Iptu Renly.

Sementara kata Iptu Renly, untuk penangkapan kedua pada hari rabu di wilayah kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. Dimana Res Narkoba mendapatkan Informasi tentang adanya seorang perempuan diduga membawa Narkotika jenis Shabu di salah satu hotel yang berada di seputaran SPBU Marisa.

“Bersama anggota opsnal langsung menuju lokasi dan langsung melakukan penangkapan serta pengeledahan terhadap seorang perempuan terduga pelaku penyalagunaan obat terlarang yang berinisial OS (31) dari hasil pengeledahan tersebut ditemukan 4 (empat) klip paket diduga berisi Narkotika jenis Shabu,” kata Iptu Renly

“Setelah dilakukan tes urine terhadap kedua terduga pelaku, hasilnya adalah positif maka kami langsung amankan mereka ke Satuan Res Narkoba Polres Pohuwato guna menjalani proses hukum lebih lanjut dan kemudian untuk barang bukti akan dibawa ke Balai POM kota Gorontalo, untuk mengetahui pasti jenis dan berat barang bukti tersebut,” jelasnya.(rls)