DPRD Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Pohuwato Tahun 2021

POHUWATO – Harianpost.id– DPRD Kabupaten Pohuwato menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Pohuwato, Senin, (18/4).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nasir Giasi yang dihadiri anggota DPRD Pohuwato, Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.

Dalam rapat tersebut DPRD Pohuwato melalui juru bicara panitia khusus (Pansus) Iwan Abay, memberikan sejumlah rekomendasi atas LKPJ Bupati Pohuwato tahun 2021.

Setelah melakukan kajian secara komprehensif terhadap LKPJ, DPRD memberikan sejumlah rekomendasi di antaranya terkait pengelolaan keuangan di masing – masing OPD yang diminta harus dilakukan  dengan baik.

Tidak hanya itu, DPRD juga meminta  perencanaan dan pelaporan program yang dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Pohuwato harus dibuatkan dalam suatu perangkat sistem online.

“Pelaporan atas program yang dilaksanakan agar dibuat satu perangkat sistem online terpadu sehingga pemantauan atas capain program dapat dilakukan dengan baik,” pinta Iwan Abay.

Selain itu, insentif tenaga kesehatan dan insentif imam juga tidak luput dari perhatian DPRD. DPRD mendesak pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk segera mencarikan solusi atas dua hal tersebut.

” Di bidang Infrastruktur kami merekomendasikan agar peningkatan akses jalan desa, dan mendorong pemerintah daerah segera menyelesaikan pekerjaan yang dibiayai oleh dan PEN,” ungkap Iwan Abay

DPRD Pohuwato juga mendesak pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD).

Sementara itu, Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi berharap semua rekomendasi yang diberikan DPRD Pohuwato atas LKPJ Bupati Pohuwato tahun 2021 ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan berbagai program ke depan.

“Saya harap ini menjadi acuan bagi pemerintah daerah, sehingga ke depan apa yang kita harapkan bersama itu terwujud,” harap Nasir Giasi. (Jid).