DPRD Sampaikan Hasil Reses Kepada Pemkab Pohuwato

POHUWATO – Harianpost.id – DPRD Kabupaten Pohuwato melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian hasil reses kedua masa persidangan ketiga kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Selasa, (22/3) di aula DPRD Pohuwato.

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi dan di dampingi Wakil Ketua Idris Kadji dan Nirwan Due itu dihadiri Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa, anggota DPRD Pohuwato serta Pimpinan OPD.

Pada penyampaian hasil reses tersebut, DPRD Pohuwato menyampaikan hasil reses yang dilaksanakan di masing – masing Daerah Pemilihan (Dapil) kepada Pemerintah Daerah, melalui koordinator dapil.

Setelah melakukan reses di masing- masing dapil, DPRD Pohuwato banyak menerima aspirasi dari masyarakat. Terutama Ikhwal insentif imam dan pegawai syar’i, kepesertaan BPJS yang tidak lagi aktif, proses pembayaran lahan yang terkena dampak pembangunan saluran irigasi di Randangan yang tak kunjung usai, aspirasi pembangunan infrastruktur jalan, aspirasi pembangunan penangkal banjir di area jembatan gantung penghubung desa Tunas Harapan, Kecamatan Popayato dan Desa Marisa Kecamatan Popayato Timur, serta pengembangan wisata pantai Lalape di Kecamatan Popayato.

Tidak hanya itu, aspirasi terkait banjir yang hampir setiap tahun terjadi di Dengilo dan Paguat juga menjadi aspirasi yang diprioritaskan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato. Sementara persoalan banjir di Marisa, pintu klep persawahan di Duhiada’a, bantuan UMKM dan kelangkaan minyak goreng menjadi aspirasi yang disampaikan aleg dapil Satu kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato.

Usai memimpin rapat paripurna, ketua DPRD Nasir Giasi kepada wartawan menyampaikan, setelah 25 anggota DPRD Pohuwato melaksanakan reses, keluhan dan aspirasi utama yang disampaikan masyarakat adalah terkait insentif imam dan pegawai syar’i.

“Kita (DPRD) paham dengan kondisi keuangan daerah, kemudian ada petunjuk teknis (juknis) yang berubah dari pusat tentang alokasi dana desa. Tapi ini sudah harus ada langkah yang diambil Bupati untuk menyelesaikan soal ini,” kata Nasir Giasi

“Kita perlu berkoordinasi dengan BPK, kalau pun itu didekatkan dengan regulasi, saya kira ada regulasi yang perlu kita pikirkan bersama,” ujarnya menambahkan

Guna menindaklanjuti hal itu, DPRD kata Nasir dalam waktu dekat akan menggelar rapat dengan menghadirkan APDESI, TAPD, untuk mencari solusi atas permasalahan insentif imam dan pegawai syar’i.

Nasir berharap seluruh aspirasi hasil reses yang disampaikan DPRD Kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato itu dapat ditindaklanjuti dan direalisasikan. (jid)