BONE-BOLANGO, HARIANPOST.ID- Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Kris Wartabone menegaskan bahwa DPRD bersama Pemerintah Daerah harus memperjuangkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Bone Bolango yang masuk dalam wilayah kontrak karya PT Gorontalo Mineral (GM).
Seiring dengan hal itu, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo akan berkunjung ke Kementrian ESDM meminta jadwal waktu untuk diterima Kementrian ESDM, dengan menghadirkan pihak PT Gorontalo Mineral.
“Kita minta Komisi II besok berangkat untuk meminta jadwal. Karena itu keinginan mereka juga untuk merespon harapan masyarakat,” ungkap Kris.
Hal ini disampaikan Kris Wartabone dalam Focus Group Discusion (FGD), Selasa, 29 November 2022, yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. FGD ini juga dihadiri Bupati Bone Bolango Hamim Pou, Aleg Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Arifin Djakani serta Aleg Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Yuriko kamaru.
Ini kata Kris perlu dilakukan. Sebab di dalam regulasi juga kata dia telah menjelaskan bahwa dalam wilayah kontrak karya ada WPR yahrus difasilitasi.
“Kita akan berjuang di Kementrian, berjuang di Komisi VII DPR RRI meminta harus ada WPR di wilayah Kontrak karya GM itu diberikan kepada rakyat,” ungkap Kris.