HARIANPOST (GORONTALO)- Komisi Satu (1) bidang hukum dan Pemerintahan, DPRD Provinsi Gorontalo, menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo, Senin (10/1) di DPRD Provinsi Gorontalo.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu tim seleksi telah melakukan seleksi terhadap calon anggota KPID dan menghasilkan 21 nama yang sudah disodorkan kepada Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo. Dari 21 nama ini kata ketua Komisi 1, Abdul Wahab Talib, pihaknya akan menentukan 7 nama sebagai anggota KPID Provinsi Gorontalo.
“Selanjutnya Komisi 1 tinggal menentukan 7 orang dari 21 nama yang sudah ada. Jadi 21 nama yang ada ini, 7 orang yang akan kami seleksi lagi, kami pilih, melalui model vooting,”terang Abdul Wahab Talib
Menurut dia, 21 calon anggota KPID yang mengikut ujian kepatutan hari ini memiliki standar kompetensi, kualifikasi yang sama. Karena itu, siapapun nanti 7 orang yang akan terpilih sebagai anggota KPID menurutnya adalah orang yang terbaik.
“Siapapun yang terpilih nanti adalah orang terbaik. Karena mereka 21 nama ini sudah memiliki standar kualifikasi. Kita berharap bahwa ujian kepatutan ini berjalan dengan baik,” harap Abdul Wahab Talib
Pada ujian tersebut, kepada awak media, ketua komisi 1 membocorkan sedikit pertanyaan yang ditanyakannya kepada calon anggota KPID. Di antaranya, ihwal konten lokal, kemitraan antara DPRD dengan KPID, kemudian lembaga penyiaran publik yang menjadi ranah pengawasan oleh KPID. (Fai)