POHUWATO – Harianpost.id- Komisi II DPRD Pohuwato menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak SPBU dan masyarakat nelayan dan petani terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar, Senin (04/4) di Aula DPRD Pohuwato.
Dalam rapat ini, DPRD menyoroti adanya pembelian solar di SPBU, yang kerap menggunakan tangki modifikasi dan pembelian solar menggunakan mobil dengan berulang – ulang melakukan antri di waktu yang sama.
“Kita juga melihat mobil dalam waktu yang sama, selalu antri untuk memperoleh BBM Solar. Kalau ini berulang – ulang berarti ini tidak hanya untuk sekedar kebutuhan,” kata Iwan Abay
Tidak hanya itu, DPRD Pohuwato juga mengundang Kepala Dinas Pertanian dan Kepala Dinas Perikanan dan kelautan guna dimintai keterangan terkait rekomendasi pembelian solar yang diberikan kepada masyarakat petani dan nelayan.
Dalam rapat itu Kepala Dinas Pertanian Pohuwato Kamri Alwi, mengatakan bahwa pihaknya sangat selektif memberikan rekomendasi kepada petani yang memiliki alat mesin pertanian untuk mendapatkan BBM jenis solar di SPBU.
“Sebelum kita berikan rekomendasi, kita cek dulu lahannya ada berapa hektar. Setelah itu baru kita berikan rekomendasi sesuai kebutuhan BBM untuk digunakan pada alat mesin pertanian,” ucap Kamri Alwi
Sejak Januari 2022 sampai dengan saat ini kata Kamri Alwi, Dinas Pertanian sudah mengeluarkan 61 rekomendasi untuk masyarakat petani yang memiliki alat mesin pertanian.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Nirwan Due menyentil rekomendasi yang diberikan hanya berlaku pada satu SPBU. Sehingganya Nirwan Due mengusulkan kepada Dinas pertanian untuk menindaklanjuti rekomendasi dan kartu kontrol yang diberikan kepada petani dan nelayan.
Harusnya kata Nirwan rekomendasi yang diberikan tersebut bisa diberlakukan kepada semua SPBU tidak hanya di SPBU saja.
“Misalnya ada masyarakat Duhiadaa kemudian dia mendapatkan rekomendasi hanya di SPBU Marisa. Lalu bagaimana jika dia ingin membeli BBM di Randangan yang menurutnya lebih mudah, jadi ada baiknya ini juga perlu dipikirkan soal rekomendasi dan kartu kontrol,” kata Nirwan Due
Sementara itu, anggota Komisi II Jeni Ema Tulung berharap agar keperluan BBM solar di petani dan nelayan harus diatur. Aleg Golkar itu mengusulkan agar Satu rekom hanya diberikan kepada satu nelayan atau petani.
“Itu pun harus mendapatkan pernyataan dari kepala desa bahwa masyarakat tersebut benar – benar nelayan dan petani yang membutuhkan BBM solar untuk kebutuhan perahu dan alat mesin pertanian,” kata Jeni
Di rapat yang sama, Kepala Dinas Perikanan Amrin Umar menerangkan bahwa Dinas Perikanan dan kelautan Pohuwato tidak mengeluarkan rekomendasi pembelian BBM kepada nelayan secara individu melainkan memberikan rekomendasi lewat BUMDES, Koperasi dan KUB.
“Hingga saat ini rekomendasi yang kita berikan itu ada 11 rekomendasi tetapi tidak kepada individunya melainkan lewat BUMDES, Koperasi dan KUB,” terang Amrin Umar
Di sisi lain, ketua Komisi II Rizal Pasuma menegaskan kepada aparat kepolisian dan petugas SPBU untuk tidak melayani pembelian BBM di galon secara berlebihan. Kalau perlu kata Rizal pembelian BBM menggunakan galon itu harus ditertibkan.
“Untuk memperjualbelikan BBM yang subsidi, kita sepakati dulu kita memberikan kesempatan untuk menjual BBM subsidi.
Maksud saya, bagi saya untuk yang digalon dan sebagainya memang sudah harus ditertibkan,” tegas Rizal
“Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat jika berbicara penertiban dan sebagainya. Karena ini ada aturan, ada regulasi yang jelas. Jika ditertibkan sesuai regulasi yang ada, di mana tidak diperbolehkan lagi menjual BBM bersubsidi secara bebas. Jadi kami harap di Pohuwato tidak ada lagi yang jual BBM subsidi ini di galon-galon. Sehingga hari ini tidak lagi menyibukkan pemerintah Daerah,” tegasnya.(Jid)