HARIANPOST (Pohuwato)- DPRD Pohuwato merekomendasikan kepada Dinas Perindustrian, perdagangan dan Koperasi (Peridagkop) untuk membekukan koperasi Bumi Sawit Popayato ( BPS).
Rekomendasi itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Pohuwato, Idris Kadji, usai menerima aspirasi dan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan petani plasma yang juga anggota koperasi BPS. Senin (31/1) di aula DPRD Pohuwato
Rekomendasi itu disampaikan lantaran kepengurusan koperasi BPS dinilai tidak jelas. Dan bahkan hingga saat ini, koperasi tersebut belum sekalipun menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Tidak hanya itu, kepada DPRD, masyarakat petani plasma ini juga menyampaikan tuntutannya kepada pengurus BPS sebelumnya untuk memberikan hak 20 persen petani plasma yang sampai saat ini menurut mereka belum terealisasi.
Mendengar berbagai aspirasi itu, Idris Kadji pun menegaskan kepada Dinas Perindagkop untuk membekukan pengurus BPS yang lama dan mendorong anggota koperasi BPS untuk membentuk pengurus baru.
“Saya rekomendasikan kepada Dinas Perindagkop untuk membekukan koperasi yang tidak jelas kepengurusannya. Dan kepada bapak, ibu anggota koperasi saya minta fokus memperbaiki pengurusan yang ada, kalau perlu membuat rapat luar biasa untuk membentuk pengurus baru,” tegas Idris Kadji.
Bahkan kalau perlu kata Idris, dalam rapat luar biasa yang akan dilaksanakan nanti oleh anggota koperasi BPS, dirinya akan hadir bersama Dinas Perindagkop.
“Kalau diundang saya pasti hadir. Itu harus segera dibuat rapat luar biasa. Perbaiki kepengurusan koperasi yang ada,” tegasnya lagi. (Jid)