HARIANPOST (Pohuwato)- DPRD Kabupaten Pohuwwato memanggil Indomaret dan Dinas PTSP terkait bangunan Indomaret yang mulai dibangun di Pohuwato. Padahal hingga saat ini pemerintah Kabupaten Pohuwato belum mengeluarkan ijin.
DPRD pun meminta penjelasan kepada pihak indomaret atas pembangunan yang telah dilakukan. Di samping itu DPRD juga meminta Indomaret memaparkan terkait rencana untuk melebarkan sayapnya di Pohuwato.
Namun bukannya menerima penjelasan, DPRD Pohuwato malah menerima kekecawaan. Pasalnya pihak Indomaret tak menyiapkan dokumen dukungan untuk dipaparkan. Ketidaksiapan Indomaret itupun menuai sorotan dari DPRD.Selasa (19/10)
Anggota DPRD Kab. Pohuwato Iwan Abay yang juga Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Kabupaten Pohuwato menolak masuknya Indomaret di daerah ini.
“Harusnya duduk di sini harus dengan dokumen sehingga kita juga bisa pertanggung jawabkan”ujarnya. Tegas Iwan
Memang dari sisi tenaga kerja, pajaknya dan sebagainya, hal itu cukup luar biasa, namun pihaknya tetap berpihak pada ribuan pengusaha kecil dan pedagang kaki lima di Pohuwato
“Usaha mereka harus diperhatikan dan dilindungi oleh pemerintah daerah,”tegas Iwan Abay (Jid)