DPRD Pohuwato Matangkan Ranperda Air Limbah Domestik

HARIANPOST (Pohuwato)–  DPRD Pohuwato bahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) air limbah domestik,(31/10).

Lewat Ranperda ini, DPRD menginginkan adanya pengolahan air untuk ketersediaan air bersih di Pohuwato. Disamping itu DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Pohuwato telah merencanakan pengelolaan limbah terpusat yang disebut instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT). Pengelolaan limbah domestik secara baik diharapkan meminimalisir masalah baru terhadap lingkungan.

“Ranperda air limbah domestik ini mengatur spesifik pada tinja, kotoran manusia. Kita berpikirnya masa depan akan datang tentang air bersih,” terang anggota DPRD  Otan Mamu

“Kedepan ketika ini diatur, di Pohuwato inya Allah akan ada namanya Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) nanti akan di tempatkan di satu tempat. Insya Allah pembangunannya ini di Balayo,” kata Otan menambahkan

Rancngan peraturan daerah yang tengah dibahas DPRD Pohuwato  ini dibuat untuk pembangunan Pohuwato lebih baik kedepan.

“Saat ini rancangan peraturan itu masih dalam pembahasan di panitia khusus (Pansus) DPRD. Kajian dan evaluasi terus dilakukan sebelum di paripunakan.

“Ini akan ada evaluasi sebelum Paripurna. Kita bicara ini Pohuwato di puluhan tahun akan datang,” pungkasnya (Jid)