POHUWATO, HARIANPOST.ID- Terdampak pembangunan Bendungan Randangan, 14 bidang lahan milik warga belum juga mendapatkan pembayaran ganti rugi. Padahal proses ini telah berlangsung sejak tahun 2016.
Sejumlah warga yang lahannya terdampak ini pun mengadu ke DPRD Pohuwato, Selasa, 6 Desember 2022. Di hadapan Wakil Ketua DPRD Idris Kadji dan Komisi I, warga berharap percepatan pembayaran ganti rugi.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Pohuwato Amran Anjulangi menyampaikan bahwa pihaknya akan mendorong Pemerintah segera melakukan pembayaran tersebut. Apalagi terinformasi, uang pembayaran ganti rugi telah siap.
“ Kita DPRD tentunya akan mendorong Pemerintah segera membayarkan ganti rugi ini. Karena ini sudah lama dinantikan,” ucap Amran
Di samping itu, Amran juga berpesan kepada sejumlah warga ini untuk tetap bersabar. Sebab Wakil Ketua DPRD Idris Kadji akan segera menemui Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi II, Provinsi Gorontalo, guna memperjuangkan apa yang menjadi hak masyarakat.
“Kita harapkan ini segera mendapatkan kabar baik. Kita sama – sama berdoa agar pembayarannya bisa dilakukan dalam waktu dekat,” harap Amran Anjulangi.