POHUWATO, HARIANPOST.ID- DPRD Pohuwato kembali dibuat geram dengan ulah PT. Inti Global Laksana atau (IGL) dan PT. Banyan Tumbuh Lestari atau BTL. Bagaimana tidak geram, diundang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), tak ada satupun perwakilan dari dua perusahaan itu yang hadir.
Padahal rapat tersebut membahas keluhan masyarakat Popayato ihwal kebun plasma yang belum menemui kejelasan. Dalam rapat ini, Ketua Komisi II DPRD Pohuwato Rizal Pasuma menyampaikan bahwa DPRD telah menyurati kedua perusahaan itu.
Namun bukannya hadir, dua perusahaan itu malah meminta DPRD untuk menjadwalkan ulang RDP. Alasannya karena pimpinan perusahaannya kata Rizal, sedang ada agenda lain.
“Kita diminta untuk menunda RDP. Bukan kalian yang mengatur kami (DPRD), tapi kami yang mengatur kalian,” tegas Rizal Pasuma, Selasa 21 Mei 2024 di DPRD Pohuwato.
Meskipun tak dihadiri pimpinan PT.IGL dan PT. BTL, Komisi II DPRD Pohuwato tetap menggelar RDP yang sudah dijadwalkan itu. Dalam RDP ini, DPRD turut mengundang pihak perusahaan PT. Loka Indah Lestari dan PT. Sawit Tiara Nusa.
Di RDP tersebut, DPRD meminta kejelasan terkait kebun plasma milik warga Popayato yang ditempatkan di Kecamatan Taluditi. Rizal pasuma menegaskan agar kebun plasma milik warga Popayato itu dipindahkan dari Taluditi ke Popayato.
Selanjutnya, Ketua Komisi II itu pun meminta Sekretariat Dewan untuk kembali meyurati PT. IGL dan PT. BTL dalam RDP Lanjutan. Sementara itu pimpinan PT. IGL dan PT. BTL Burhanudin saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya telah menghubungi DPRD untuk meminta penundaan jadwal pelaksanaan RDP.
“Iya benar saya meminta agar dijadwalkan lagi, karena RDP ini bertabrakan dengan agenda saya. Sementara saya baru menerima undangannya itu Senin kemarin,” terang Burhanudin