POHUWATO-Harianpost.id- Ada yang menarik dalam rapat kerja yang dilaksanakan Komisi III DPRD Pohuwato dengan menghadirkan Asisten Pembangunan Fikri Adam dan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa, siang tadi, Senin, (14/3) di aula DPRD Pohuwato.
Di mana dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi III Beni Nento dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, Idris Kadji dan Nirwan Due beserta anggota Komisi III, Amran Anjulangi, Iwan Khan dan Yunus Usman Itu, mereka mengungkapkan kekesalannya kepada sejumlah OPD. Terutama OPD tekhnis yang menangani proyek pembangunan.
Bagaimana tidak, pada evaluasi program tahun sebelumnya (2021), DPRD telah mengundang sejumlah OPD guna melakukan evaluasi program tersebut. Pada rapat – rapat yang telah dilaksanakan itu kata Idris Kadji OPD yang ada melaporkan kepada DPRD bahwa program pembangunan yang dilaksanakan telah mencapai 100 persen.
Namun laporan tersebut terbalik dengan kondisi lapangan yang ditemui dan dilaporkan oleh masyarakat kepada DPRD. Di mana dalam sejumlah laporan yang diterima kata Idris, masih ada proyek pembangunan yang justru belum selesai.
“Kami dibohongi oleh OPD yang ada. Saat evaluasi mereka sampaikan proyek yang dilakukan sudah 100 persen, padahal proyek yang ada setelah dilaporkan kepada kami oleh masyarakat, itu belum selesai,” kata Idris
Belajar dari hal itu, dalam rapat Komisi III itu menegaskan kepada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa untuk melaporkan proyek yang akan dikerjakan di waktu mendatang, sekaligus mempertemukan pemenang tender proyek tersebut dengan pihak DPRD.
Alasannya kata Komisi III Beni Nento, selama ini pihak Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa tak pernah melaporkan proyek pembangunan yang dikerjakan kepada DPRD. Sehingga DPRD kurang mengetahui proyek – proyek yang sementara dikerjakan.
Karena itu melalui rapat kerja ini, Komisi III memintakan klarifikasi maupun informasi terkait proyek program pembangunan yang sudah di tenderkan. Kepada Komisi III, Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa melaporkan sudah ada empat paket proyek pembangunan yang sudah selesai ditenderkan.
Selain itu, Komisi III juga mendorong kepada pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk mendesak kontraktor yang melakukan pembangunan dengan menggunakan dana PEN untuk segera menyelesaikan program pembangunan tepat waktu. (Jid)