POHUWATO, HARIANPOST.ID – DPRD Kabupaten Pohuwato setujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pohuwato Tahun 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda) lewat Rapat Paripurna, Rabu, 22 November 2023.
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi didampingi Wakil Ketua Idris Kadji dan Nirwan Due, serta dihadiri Anggota DPRD Pohuwato, Wakil Bupati Pohuwato, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Pada dokumen APBD Pohuwato 2024 yang telah disetujui itu memuat belanja baru, di antaranya belanja Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, TPP Pegawai Negeri, Insentif Imam dan pegawai syar’i dan lembaga adat juga dianggarakan,” Kata Nasir Giasi
Kabar baiknya, DPRD Pohuwato juga sudah menganggarkan anggaran untuk para honorer. Kabar ini menjadi kabar baik, sebab sejumlah daerah di Provinsi Gorontalo terpaksa merumahkan pegawai honorer. Namun di Pohuwato kata Nasir sudah dianggarakan untuk pembayaran gaji honorer di Tahun 2024 mendatang.
“Honorer di Tahun 2024 sudah bisa dipastikan tidak ada yang dirumahkan. Karena anggarannya tetap kita hitung untuk selama 12 bulan di Tahun 2024. Sehingga Insha Allah tidak ada yang diberhentikan,”tegas Nasir memastikan.
Bahkan tidak hanya itu, Politisi Golkar ini juga menegaskan bahwa anggaran untuk guru ngaji yang selama ini menuai perdebatan juga telah dianggarkan oleh DPRD Pohuwato.