DPRD Matangkan Ranperda Jasa Konstruksi

GORONTALO, HARIANPOST.ID– Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo terus matangkan Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda) Jasa konstruksi.

Guna mematangkan ranperda tersebut, DPRD berencana melakukan kunjungan ke Kabupaten dan Kota, Provinsi Gorontalo. Tujuannya kata Ismail Alulu, untuk menggali informasi dalam memantapkan ranperda jasa konstruksi.

“Sebelumnya kita melakukan rapat dengan teman-teman Pansus kemudian kita jabarkan di mana kita melakukan kunjungan di Kabupaten.Dan ada dua kabupaten yang kita kunjungi yaitu Kabupaten Boalemo dan kabupaten Pohuwato,” kata Ismail Alulu di ruangan komisi lll kamis,4 Agustus 2022.

Perda ini kata Ismail sangat penting, karena jasa konstruksi ini menurut dia sangat penting untuk mengatur tentang permasalahan konstruksi.

“Sekarang ini yang harus perlu diatur didalam jasa konsultasi termasuk dalam hal profesional kerja,”kata Ismail

Profesional kerja yang di maksud adalah banyak tukang tapi tidak memiliki sertifikasi keahlian, sedangkan dalam setiap pekerjaan isu peraturan menteri diatur dalam Kementrian setiap pekerja memiliki sertifikat.

“Diketahui untuk pelaksanaan tender Gorontalo sendiri sangat kalah dengan daerah lain. Di dalam aturan itu sudah jelas ketika melakukan penawaran semua yang harus dipenuhi termasuk sertifikasi para pekerja,”terangnya

Menurut Ismail Alulu, di Gorontalo memang sudah ada tukang memiliki sertifikasi tetapi tidak secara keseluruhan, di bandingkan daerah lain pekerja menit dia sudah profesional. Sertifikasininilah yang menurut Ismail membuat Gorontalo kalah bersaing dengan daerah lain.

“Jangan heran untuk bersaing dengan daerah lain kita Gorontalo kalah bahkan untuk proyek di Gorontalo sendiri mereka dari luar yang mendapatkannya. Banyak yang menyuarakan mereka berharap ketika ada pekerjaan tolong diutamakan putra daerah Gorontalo sendiri atau pekerja lokal,”terangnya. (Fai).