GORONTALO – Harianpost.id- Komisi lll DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat perencanaan dan pembangunan dengan mitra kerja OPD Provinsi Gorontalo dalam rangka membahas evaluasi pelaksanaan tender program penguatan kegiatan tahun anggaran 2022.
Dalam rapat ini Komisi III menyoroti adanya saling lempar tanggung jawab antara kelompok kerja pembangunan tahun anggaran 2022.
“Tadi kita mencoba untuk menyatukan persepsi bahwa ini tanggung jawab bersama, tidak kemudian si A yang bersalah atau si B yang bersalah,” ucap anggota Komisi III Thomas Mopili di ruang rapat Kamis, (19/05)
Hasilnya Komisi III bisa menemukan benang merah perosalan yang dihadapi. Sehingga pihak pekerja program pembangunan ini pun akan diundang oleh DPRD Provinsi Gorontalo.
“Kita berharap ke depan agar lebih baik lagi, tidak akan ada seperti pak sultan yang diganti di tengah jalan, karena memang pekerjaan alot,” harap Thomas
Thomas menilai pada program tersebut ada regulasi yang kaku. Padahal kata dia bahwa di samping aturan ini ada perasaan ada hati dan pikiran yang bisa digunakan.
“itulah benang merahnya agar tidak terlalu kaku melihat, yang jelas kita tidak melenceng koridor yang ada. Sepanjang itu bisa jalankan, tidak masalah karena ini tanggung jawab bersama,” terang Thomas
Thomas pun berharap ke depan akan terjadi kerja sama yang baik, harmonisasi antara pemilik pekerjaan, dinas dan Balai lelang Pokja. (Tr-1/Fai)