DPRD  Dorong Pemkab Pohuwato Siapkan Kompensasi Bagi 62 Kepala Desa

POHUWATO – Harianpost.id – Tahun ini (2022), 62 desa di Kabupaten Pohuwato akan mengikuti pelaksanaan Pemilihan Kepala desa serentak (Pilkades). DPRD Kabupaten Pohuwato pun mendukung dan mendorong agar tahapan pilkades tersebut berjalan dengan baik.

Dukungan itu disampaikan DPRD saat melaksanakan evaluasi tahapan pilkades Pohuwato, pada Rabu (18/5) kemarin dengan menghadirkan panitia pilkades tingkat Kabupaten dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Pada rapat tersebut, DPRD Pun mempertanyakan kesiapan PMD dalam melaksanakan tahapan pilakdes. Tidak hanya itu, DPRD juga mempertanyakan kesiapan anggaran untuk kompensasi 62 kepala desa yang akan berakhir tersebut.

Kepada DPRD, Dinas PMD mengatakan membutuhkan anggaran Rp 400 juta. Namun anggaran yang ada saat ini hanya Rp 200 juta. Mendengar hal itu, Ketua DPRD Nasir Giasi menegaskan kepada Dinas PMD untuk mempersiapkan anggaran kompensasi 62 kepala desa.

Kekurangan anggaran  ini nantinya kata Nasir akan diseriusi lewat perubahan APBD. Perubahan ini nantinya akan dipercepat sebelum bulan Agustus, yang merupakan masa berakhirnya masa pemerintahan 62 kepala desa.

“ Perubahan APBD ini akan kita percepat. Anggaran untuk kompensasinya nantinya akan kita dorong pada perubahan APBD tersebut,” terang Nasir Giasi.

Selain anggaran kompensasi 62 kepala desa, Nasir juga medorong panitia Pilkades tingkat Kabupaten Pohuwato untuk membuat Pakta Integritas terkait  menyukseskan pilkades serentak tanpa politik uang.

“Politik uang ini seolah menjadi budaya pada setiap pemilihan. Sehingga kita dorong ada pakta integritas yang akan ditanda tangani calon kepala desa nanti. Ini dilakukan agar pilkades ini mengajarkan kita bagaimana berdemokrasi yang baik,” jelas Nasir. (Jid)