POHUWATO,HARIANPOST.ID- Tak seperti honorer di daerah lain yang telah dirumahkan, pegawai honorer di Kabupaten Pohuwato saat ini masih bisa bernapas lega. Sebab, Pemerintah Kabupaten Pohuwato belum memiliki rencana untuk merumahkan honorer tersebut.
Seperti diketahui, Pemerintah Pusat telah memberikan arahan kepada Pemerintah Daerah untuk tidak lagi mengangkat pegawai honorer di tahun 2025. Pegawai honorer yang ada pun telah didorong untuk menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun demikian, kuota PPPK dinilai tidak sebanding dengan jumlah pegawai honorer yang telah bertahun – tahun mengabdi untuk daerah. Akibatnya, sejumlah daerah di Provinsi Gorontalo terpaksa merumahkan pegawai honorernya.
Kebijakan ini lantas menjadi hantu bagi honorer, termasuk di Pohuwato. Karenanya, DPRD Pohuwato, Senin, 10 Februari 2025, menggelar rapat gabungan komisi untuk mempertanyakan nasib honorer. Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento dan dihadiri Anggota DPRD Pohuwato, serta dihadiri Sekretaris Daerah Iskandar Datau, Kepala Badan Kepegawaian Supratman Nento, Kepala Badan Keuangan Daerah Tety Alamri, Inspektur Daerah Pohuwato Muslimin Nento.
“Tadi kita sudah memastikan, bahwa Pemerintah Daerah belum berencana merumahkan honorer di Pohuwato,”ucap Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento
Kepada DPRD Pohuwato, Kepala Badan Kepegawaian Supratman Nento memaparkan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Pohuwato tengah dalam tahap perekrutan PPPK tahap kedua. Honorer yang ikut dalam tahap dua ini kata Supratman adalah honorer yang tidak terdaftar di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Untuk honorer di Pohuwato itu ada sekitar 1.400. Dan yang ikut tahap dua PPPK ini sebanyak 902 orang. Untuk kuota yang akan diterima adalah sekitar 650 orang,”papar Supratman Nento
Untuk honorer yang tidak ikut proses penerimaan dan tidak lulus penerimaan PPPK ini nantinya kata Supratman, Pemerintah Kabupaten Pohuwato masih akan menunggu arahan lanjutan dari Pemerintah pusat.
“Kami masih akan menunggu. Soal apa nanti arahannya itu kami belum tahu,”terangnya
Sementara itu, anggota DPRD Pohuwato Rizal Pasuma memberikan peringatan tegas kepada Pemerintah Daerah agar bersikap fair dalam perekrutan PPPK di Pohuwato. Dia menegaskan, agar mekanisme perekrutan PPPK benar – benar dilaksanakan sebagaimana mestinya.
“Pemerintah daerah harus fair. Mekanisme perekrutan PPPK harus dijalankan,”tegas Rizal mewanti agar tidak ada kecurangan dalam perekrutan PPPK di Pohuwato.