DPRD Boalemo Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Jadi Perda

BOALEMO, HARIANPOST.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda permintaan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, didampingi Wakil Ketua I DPRD Boalemo, Husain Etango, Wakil Ketua II DPRD Boalemo, Iwan Uluwo, serta dihadiri Bupati Boalemo, Rum Pagau, Wakil Bupati Boalemo, Lahmuddin Hambali dan sejumlah anggota DPRD serta pimpinan OPD.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, menyampaikan bahwa seluruh fraksi di DPRD menyatakan sepakat menyetujui Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Boalemo telah menyatakan setuju. Ini adalah bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola anggaran daerah yang akuntabel dan transparan,”ucap Ketua DPRD Boalemo, Eka Putra Noho saat memimpin rapat paripurna, bertempat di ruang sidang DPRD Boalemo, Rabu 9 Juli 2025.

Ia menambahkan, pengambilan keputusan ini merupakan tahapan penting dalam siklus penganggaran daerah. Dirinya juga mengapresiasi kerja keras Badan Anggaran serta sinergi seluruh fraksi dalam proses pembahasan.

Sebagai puncak dari rapat tersebut, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Boalemo.