DPRD Boalemo Gelar FGD, Bahas Penyempurnaan Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Boalemo – Harianpost.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kabupaten Boalemo menggelar Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Pelaksanaan Focus Group Discussion Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Kabupaten Boalemo, dibuka langsung oleh Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, di Grand Amalia Hotel, Rabu (22/2/23).

“Membuat Peraturan Daerah (Perda) adalah salah satu tugas dari DPRD Boalemo, FGD ini dilakukan untuk mendapatkan masukan dari semua pihak dalam hal menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Ketenagakerjaan,” ucap Karyawan Eka Putra Noho.

Eka Putra juga mengatakan bahwa di tahun 2023 ini, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) hasil inisiatif DPRD Kabupaten Boalemo ada 5 buah Ranperda.

“Tahun ini ada 5 Buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Boalemo, salah satunya Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang saat ini dilakukan Focus Group Discussion,” kata Eka Putra Noho.

Terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di kabupaten Boalemo, Eka Putra Noho meminta agar dapat disosialisasikan kepada masyarakat.

“Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan hasil inisiatif DPRD Kabupaten Boalemo, harus kita sampaikan kepada masyarakat, agar dapat diketahui bahwa saat ini DPRD Boalemo sementara melakukan penyempurnaan Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan,” pinta Eka Putra Noho. (Adv)