GORONTALO, HARIANPOST.ID – Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik. Rakor yang berlangsung di Aula Panua Kantor Bupati Pohuwato, Kamis (25/5/2023), dibuka oleh Kepala Dinas Kominfotik, Rifli Katili.
“Rakor ini sangat penting untuk mempersiapkan dokumen dan informasi yang dibutuhkan dari semua OPD dalam rangka monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023,” kata Rifli.
Rifli mengungkapkan, KIP Pemerintah Provinsi Gorontalo pada tahun 2021 sukses meraih predikat “Menuju Informatif” dengan angka 89,3 poin. Namun disayangkan prestasi baik itu tidak berlanjut pada tahun 2022. Kualitas KIP Gorontalo turun menjadi “Tidak Informatif” pada angka 47,69 poin.
“Kita perlu membangun kembali komitmen dan kepedulian bersama tentang pentingnya keterbukaan informasi publik ini. Insya Allah dengan kebersamaan itu KIP Gorontalo akan meraih predikat menuju informatif atau bahkan informatif,” tutur Rifli.
Sebelumnya Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Komunikasi Publik, Zakiya Baserewan menjelaskan, rakor monev KIP bertujuan untuk memberikan penguatan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam rangka meningkatkan kualitas KIP. Tujuan lainnya untuk menghimpun data dan informasi dari OPD agar menghasilkan daftar informasi publik.
Rakor yang berlangsung sehari diikuti oleh 80 peserta. Terdiri dari PPID OPD lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Kabupaten/Kota. Monev diisi dengan paparan materi oleh narasumber dari Komisi Informasi Daerah dan Fungsional Pranata Humas Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo. (Agus)