GORONTALO –Harianpost.id- Anggota DPRD Kota Gorontalo Sucipto Kadir disebut sebagai pengelola aset milik koperasi Konsumen Anugerah Deheto Mandiri, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo. Hal ini terungkap dalam reses yang dilaksanakan Adhan Dambea dan Indriani Dunda, Senin, 20 Juni 2022 kemarin.
Adhan menyayangkan hal itu. Pasalnya kata Adhan, aset milik koperasi yang harusnya dikelola oleh koperasi malah dikelola untuk kepentingan sendiri. Adhan pun memberikan waktu kepada Dinas Kelautan Provinsi Gorontalo dan Dinas Koperasi dan perindustrian, perdagangan untuk segera menyelesaikan masalah ini. Jika tidak selesai, mantan Walikota Gorontalo itu akan membawa masalah tersebut ke ranah hukum.
Menanggapi persoalan yang menyeret namanya, Sucipto Kadir menyebut bahwa Adhan Dambea hanya mendengar secara sepihak dan tidak tahu kebenaran terkait aset milik koperasi konsumen Anugerah Deheto Mandiri.
“Pak Adhan hanya mendengar sepihak dan tidak tahu kebenarannya,” ucap Sucipto Kadir kepada media ini, Selasa, 21 Juni 2022.
Sucipto menyampaikan alasan mengapa dirinya mengelola aset koperasi yang dipersoalkan Adhan. Ia membeberkan, terkait bantuan kapal 32 gt dari Kementrian Kelauatan dan Perikanan (KKP) itu awalnya kata Sucipto adalah bantuan untuk koperasi Samudera Jaya.
“Bantuan kapal ini merupakan bantuan dari program KKP ke setiap koperasi, dan yang mendapatkan ini adalah koperasi Samudera Jaya yang ketuanya pak sarlis mantu,” ungkap Sucipto
Bantuan yang diperoleh koperasi Samudera Jaya itu kata Sucipto, belum bisa dioperasikan lantaran fasilitasnya belum lengkap. Bahkan jika di presentasekan, bantuan kapal yang diberikan baru berkisar 50 %. Sementara untuk mengoperasikan kapal tersebut dibutuhkan alat tangkap ikan dan fasilitas lainnya.
“Nah, koperasi Samudera Jaya sebagai penerima bantuan itu tidak mempunyai dana untuk meningkatkan fasilitas, dan fasilitasnya itu nilainya cukup besar. Pertama alat angkat jaring itu harganya antara Rp 300 Juta sampai Rp 400 juta, belum fasilitas lain,” terangnya lagi
Pengurus koperasi samudera jaya pun mencari pihak ketiga yang memiliki dana untuk melengkapi fasilitas kapal tersebut. Namun kata Sucipto, ada prosedur yang harus dipenuhi. Mulai dari mengajukan proposal permohonan pengelolaan bantuan kapal, tapi dalam bentuk kelompok usaha bersama (KUBE).
“saya yang merasa mampu untuk memenuhi fasilitas itu, untuk melengkapi fasilitas tersebut, saya mengajukan proposal melalui kube yang saya dirikan,” kata Sucipto.
Dirinya menyebut, proses pengajuan hingga kelengkapan administrasi pengelolaan kapal ini diketahui oleh pemerintah daerah. Karena itu, aset kapal milik koperasi dikelola Sucipto yang pada waktu itu dirinya belum menjabat sebagai anggota DPRD Kota Gorontalo, dengana kesepakatan ada kontribusi ke koperasi samudera jaya.
Sementara terkait aset lainnya, pabrik es yang juga dikelola Sucipto, awalnya bantuan itu diajukan koperasi Samudera Jaya. Bantuan hibah dari Kementrian itu diberikan kepada koperasi Samudera Jaya melalui Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Ada tiga komponen yang harus disediakan di situ ,yang pertama mesin, yang kedua bangunan fisiknya, yang ketiga aset tanah dan kelistrikan,” kata Sucipto.
Kementerian Perindustrian dan Perdagangan kata dia ini hanya menyediakan mesin,dan bangunan fisiknya diminta kesiapan Pemerintah Provinsi. Sementara pengurus koperasi diminta kontribusi tanah dan pemasangan arus listrik.
“jadi ini bukan hibah murni begitu, diserahkan sudah lengkap sudah siap operasi, tidak,” tegas Sucipto
Koperasi Samudra Jaya saat itu tidak mempunyai dana untuk meyanggupi terkait kesiapan tanah dan pemasangan arus listrik. Melihat kondisi itu, Sucipto kembali mengajukan proposal kerjasama dengan koperasi samudera Jaya.
“Setelah ada mesin dan bangunan, maka kita siapkan aliran listrik, itu jumlahnya, penyambungannya Rp 400 juta lebih saya sediakan, dan tanah itu sekitar Rp 100 juta,” terangnya lagi.
” Nah jadi inilah mengapa sampai pabrik itu jatuh ke tangan saya untuk dikelola bukan sebenarnya ditunjuk begitu, karena saya punya modal di situ,” katanya menambahkan
Saat mengelola aset kapal dan pabrik es dari tahun 2017 hingga tahun 2019, di mana saat itu dirinya terpilih sebagai anggota DPRD Kota Gorontalo, Sucipto pun meminta kepada pengurus koperasi samudera Jaya untuk mengembalikan modal miliknya agar aset itu bisa dikelola oleh pengurus koperasi.
“Akan tetapi lagi-lagi koperasi tidak punya dana. Saya lanjutkan saja , tapi dialihkan kepada keluarga saya, nah jadi istri saya mengelola sekarang,” terangnya lagi.
Seiring berjalan waktu Sucipto mendirikan koperasi yang diberi nama “Anugerah Deheto Mandiri” di mana ketua koperasi saat itu Ferry Julu sebelum digantikkan Fitri.
” Dari 2019 – 2020 ini belum ada yang dikelola oleh Koperasi,masih nol. Jadi aset kapal yang ada di Samudera Jaya maka saya minta dialihkan ke koperasi Anugerah Deheto. Dan atas pembicaraan dengan pengurus Samudera Jaya,” ungkap Sucipto
“Semua telah disepakati akan tetapi ada persyaratan-persyaratan dan pembicaraan dan itu saya sendiri yang memenuhi. Yang penting kapal ini sudah beralih ke koperasi Anugerah deheto sehingga koperasi ini mempunya aset,” ungkapnya lagi
Pada tahun 2020, Koperasi Anugerah Deheto melakukan rapat anggota tahunan (RAT). Namun ketua koperasi saat itu mengundurkan diri dan digantikan dengan Fitri Zulkarnain.
“Setelah adanya kepengurusan baru maka saya berusaha untuk pabrik es juga dialihkan ke koperasi dan pak ketua Fitri tahu bagaimana kontribusi saya untuk mengalihkan semua itu,” ungkapnya lagi
” Jadi kapal 32 gt dan pabrik es ini hanya pengalihan dari koperasi Samudera Jaya ke Anugerah deheto mandiri,” jelasnya.
“Jika ada yang ingin mengelolanya silahkan, tapi kembalikan dulu modal yang saya keluarkan,” tegasnya.
Sucipto sendiri sangat menyayangkan pada rapat reses anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea dan Indriani Dunda, dirinya tidak diundang.
“Sangat disayangkan pengurusnya saja yang diundang. Sebelumnya sekretaris sudah memberitahukan ke saya bahwa ada reses masa sidang ke lll yang akan dilakukan oleh anggota DPRD Provinsi Gorontalo, akan tetapi undangan lewat Whatsapp ditujukan kepada kepengurusan bukan kepada saya yang sebelumnya mengelola,” tandasnya. (Tr-1)