POHUWATO – Harianpost.id – DPRD Pohuwato geram dengan ulah PLN Marisa. Lantaran PLN Marisa dinilai semena – mena melakukan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) terhadap masyarakat.
Guna menindaklanjuti hal tersebut, DPRD Pohuwato pun mengundang Manager PLN Marisa, Fernando, M.A hadir pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan, Senin, (21/3) di Aula DPRD Pohuwato.
Pada RDP itu, Wakil Ketua DPRD Idris Kadji mengatakan sengaja mengundang Manager PLN Marisa pada RDP guna mengkonfirmasi aduan masyarakat kepada DPRD yang melaporkan adanya penertiban meteran listrik terhadap masyarakat Desa Botubilotahu dan masyarakat desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa.
Dari warga Botubiloahu yang terkena penertiban, DPRD Pohuwato menerima aduan adanya penertiban. Lantaran warga Botubilotahu itu memindahkan meteran listrik dari rumah saudaranya ke rumah miliknya.
Proses pemindahan itu pun melibatkan petugas PLN. Namun setelah proses pemindahan meteran listrik dilakukan, warga tersebut malah terkena penertiban dari pihak PLN pada Kamis (17/3). Warga itu pun dikenakan denda oleh PLN.
” Yang memindahkan ini kan petugas PLN, bukan mereka (masyarakat), ini kenapa kok ditertibkan ?” tanya Idris yang heran dengan ulah PLN
Menjawab pertanyaan itu, manager PLN Marisa, Fernando mengatakan masih akan melakukan konfirmasi terhadap petugasnya yang melakukan pemutusan terhadap meteran warga Botubilotahu.
“Ini masih akan saya konfirmasi dulu pak,” jawabnya pada RDP
Mendengar jawaban itu, Idris langsung bereaksi dan mengeluarkan suara tegas.
” Kenapa nanti sekarang, nanti sudah diundang baru mau dikonfirmasi ? Ini sudah berapa hari terjadi dan bapak baru mau konfirmasi ?,” tanya Idris, tegas
Tak sampai disitu, masyarakat Marisa Utara, Poni Uloli, yang terkena penertiban meteran listrik dan hadir pada RDP tersebut menceritakan, bahwa pihak petugas PLN juga melakukan penertiban listrik kepadanya.
Awalnya kata Poni Uloli, pihak PLN datang kepadanya memberitahu adanya “Kelainan” pada meteran listrik yang digunakan.
Mendapat informasi tersebut, ia menyampaikan bahwa dirinya tidak tahu – menahu soal kelainan yang dimaksud. Namun petugas yang datang waktu itu kata dia memaksa dia membuat pernyataan permohonan untuk melakukan pemeriksaan terhadap meteran listrik.
Pemeriksaan meteran listrik itu dilakukan di lab PLN Gorontalo. Manager PLN Marisa menjelaskan pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui adanya indikasi pada meteran listrik sehingga mengakibatkan pengukuran listrik tidak wajar.
” Itu pemeriksaan meteran memang menjadi kewenangan PLN, tapi kemudian setelah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan adanya indikasi kelainan itu listriknya jangan langsung digunting. Kalian saja mau melihatnya kelainannya nanti di lab, nah bagaimana dengan masyarakat ini yang tidak tahu apa-apa, bagaimana mereka tahu adanya Kelainan pada meteran yang digunakan,” ungkap Idris menanggapi pernyataan pihak PLN.
Dalam RDP tersebut Seluruh Anggota DPRD Pohuwato yang hadir memberikan peringatan tegas kepada Pihak PLN untuk segera menyelesaikan persoalan yang ada, agar masyarakat tidak dirugikan.
“Kalau ini tidak dilakukan maka kami akan melakukan upaya-upaya, baik upaya hukum atau nanti mendatangi PLN Gorontalo,” tegas Idris. (jid)