Dinas Perindag dan UKM Pohuwato Beri Sanksi Tegas Pangkalan Gas Nakal

POHUWATO,HARIANPOST.ID- Akhir – akhir ini masyarakat di Kabupaten Pohuwato diresahkan dengan sulitnya memperoleh gas LPG 3 Kg di pangkalan. Gas melon yang disubsidi pemerintah itu biasanya dijual dengan harge HET yakni Rp.20,000. Namun di pengecer, harga gas melon bisa melambung tinggi menjadi Rp60.000.

Penjualan gas melon oleh pengecer dengan harga mahal tersebut juga tidak lepas dari peran pangkalan nakal. Pangkalan nakal diduga turut andil, dengan sengaja menyalurkan gas subsidi dari pangkalan ke pengecer dengan harga jauh lebih mahal. Setelah tiba dipengecer, gas tersebut kembali dijual kepada masyarakat yang membutuhkan dengan harga jauh lebih mahal.

Kepala Dinas Perindag dan UKM, Ibrahim Kiraman menjelaskan bahwa membeli gas LPG 3 Kg tidak sama dengan membeli rokok. Masyarakat yang ingin memperoleh gas di pangkalan harus menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke pangkalan yang ada.

Sehari sebelum penyaluran gas LPG, masyarakat pembeli harus memasukan tabungnya ke pangkalan yang namanya telah terdaftar dalam pangkalan tersebut. Selanjutnya pangkalan akan menginput data penerima, sehingga masyarakat yang akan mendapatkan gas LPG 3 Kg adalah mereka yang sebelumnya namanya telah diinput.

“Membeli gas 3 Kg tidak sama dengan membeli rokok. Membeli gas harus menyertakan KTP yang sehari sebelumnya harus diinput ke pangkalan,” kata Ibrahim Kiraman. Senin, 23 September 2025, dalam RDP bersama Komisi II DPRD Pohuwato.

Berdasarkan pengakuan masyarakat, benar bahwa masyarakat yang ingin mendapatkan gas LPG 3 Kg terlebih dahulu harus mendaftarkan namanya di pangkalan yang ada. Namun belakangan masalah muncul, masyarakat yang telah terdaftar dan ingin memasukan tabung LPG ke pangkalan, pengelola pangkalan menyampaikan bahwa daftar yang telah terinput sudah penuh.

Bukan hanya sekali, jawaban daftar telah penuh hampir selalu disampaikan oleh pengelola pangkalan kepada masyarakat yang ingin memperoleh gas LPG dengan harga subsidi. Padahal masyarakat tersebut namanya telah terdaftar di pangkalan itu, namun saat memasukan tabung gas selalu ditolak dengan alasan nama di pangkalan sudah penuh.

Tindaklanjuti keluhan masyarakat, Ibrahim Kiraman menegaskan bahwa pihaknya akan menindaktegas pangkalan gas nakal yang telah meresahkan masyarakat tersebut.

“Untuk pangkalan gas yang nakal, kita pending penyalurannya,” tegas Ibrahim Kiraman, Kamis, 25 September 2025.