POHUWATO, HARIANPOST.ID- Puluhan Jurnalis Pohuwato, Provinsi Gorontalo, yang tergabung dalam Jurnalis Pohuwato bersatu melakukan unjuk rasa di depan Mapolres Pohuwato, Kamis, 5 Oktober 2023.
Dalam unjuk rasa itu, Jurnalis Pohuwato menyuarakan stop kekerasan terhadap Pers, sebagai bentuk sikap solidaritas Jurnalis terhadap dugaan kekerasan oleh Oknum Polisi kepada Jurnalis Pohuwato saat meliput insiden Pohuwato mencekam, Kamis, 21 September 2023.
Kronologi
Di mana dalam insiden itu, oknum Polisi yang diketahui menjabat Kapolsek Marisa itu melakukan tindakan kekerasan verbal kepada salah seorang Jurnalis dengan mengatakan ; Babi kepada Jurnalis tersebut. Kekerasan verbal tersebut terjadi saat Jurnalis hendak mendokumentasikan insiden antara Polisi yang melakukan pengamanan dengan masyarakat penambang.
Namun dalam mendokumentasikan insiden itu, sejumlah Jurnalis mendapat tindakan intimitasi dari pihak Pengamanan dan meminta Jurnalis untuk tidak mendokumentasikan insiden itu. Tak terima dengan tindakan itu, sejumlah Jurnalis ini pun berniat menemui Kapolda Gorontalo yang saat itu turut melakukan pengamanan, guna mempertanyakan alasan pelarangan Polisi kepada Jurnalis untuk mendokumentasikan insiden mencekam tersebut.
Sayangnya, Polisi yang melakukan pengamanan ini justru melakukan intimidasi dan mengatai Babi kepada salah seorang Jurnalis. Tidak hanya itu, alat rekam Jurnalis juga sempat dirampas oleh Polisi.
Intimidasi Terhadap Kerja Jurnalis
Meskipun Jurnalis telah mendapatkan perlindungan dalam menjalankan tugasnya yang diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, namun kekerasan dan tindakan menghalang – halangi tugas Jurnalis masih saja terjadi.
Bahkan belum lama ini, empat Jurnalis di Gorontalo juga mendapat Intimidasi saat meliput di Polda Gorontalo. Tak terima dengan ulah oknum Polisi tersebut, Jurnalis di Gorontalo pun kompak menggelar aksi meminta Kapolda minta maaf dan meminta Kapolda menyosialisasikan Undang – Undang Pers kepada seluruh anggota Polisi, Polda Gorontalo.
Sementara di Pohuwato, Jurnalis Pohuwato bersatu ini meminta Kapolres Pohuwato mencopot atau memutasi Kapolsek Marisa. Karena dinilai telah melakukan kekerasan verbal lewat kata – kata yang tidak pantas, serta dianggap telah mencoreng nama baik Polri.
“Tegas kami meminta Kapolres Pohuwato untuk mencopot atau memutasi Kapolsek Marisa dari wilayah hukum Polres Pohuwato. Jika tuntutan ini tidak diindahkan, kami kami Wartawan Pohuwato kompak memboikot pemberitaan Polres Pohuwato yang sifatnya membangun citra baik Polri,” tegas Korlap, Alan Latarawe.
Dalam aksinya itu, Jurnalis Pohuwato bersatu ini hanya ditemui oleh Wakapolres Pohuwato, dan menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh Jurnalis Pohuwato bersatu. sDirinya pun meminta kepada Jurnalis di Pohuwato untuk tidak memboikot berita Polres Pohuwato. Lantaran menurut dia, ada hak informasi masyarakat yang juga tidak akan tersampaikan.
“Kami menyambut baik aspirasi yang disampaikan rekan -rekan hari ini. Kami akan menyampaikan ini kepada pimpinan kami, Bapak Kapolres Pohuwato,” ungkap Wakapolres Kompol Dian Ardiansyah.,SH.(*)