GORONTALO, HARIANPOST.ID- Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Peduli Provinsi Gorontalo meminta Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya untuk mencabut izin perkebunan milik PT Lebuni di Popayato, Kabupaten Pohuwato.
Izin perkebunan PT Lebuni diminta dicabut, lantaran perkebunan tersebut diduga selama ini menggunakan pupuk subsidi. Pengungkapan aksi sulap pupuk subsidi yang dilakukan Polres Pohuwato pada Januari lalu, dianggap menjadi bukti kuat bahwa perkebunan PT Lebuni menggunakan pupuk subsidi.
“Persoalan jual beli pupuk subsidi yang melibatkan PT Lebuni ini, kami menduga bahwa praktik ini sudah lama dan baru terbongkar. itu sebabnya kami meminta Kapolda untuk mengungkap dan meminta Gubernur untuk mencabut izin usaha perusahaan tersebut. Karena selain merugikan masyarakat juga merugikan negara,” kata Koordinator aksi Adrian Pianus, dalam aksinya di depan Kantor Gubernur Gorontalo, Jum’at, 26 April 2024.
Untuk diketahui, dalam penanganan kasus tersebut Polisi telah menetapkan (N) penyuplai pupuk ke PT Lebuni sebagai tersangka. Namun Forum Peduli Provinsi Gorontalo menilai bahwa penyidik tidak profesional dalam mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus hukum itu.
Alasannya karena dalam kasus ini, hanya penjual pupuk subsidi yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara pihak PT Lebuni, sebagai pembeli tidak ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami heran kenapa hanya penjualnya yang ditetapkan tersangka, sementara pembeli tidak. Ini ada apa ? jangan-jangan penyidik sudah main mata,” tandas Adrian Pianus