Dibongkar Tim Gabungan, Pondok di PETI Dengilo Milik Oknum Polisi ?

POHUWATO,HARIANPOST.ID- Tim gabungan Polres Pohuwato dan Kodim 1313 Pohuwato membongkar sebuah pondok di kawasan PETI Dengilo, dalam Operasi Penertiban kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), siang tadi, Jum’at, 9 Januari 2025.

Dalam pondok tersebut, Polisi dan TNI juga menemukan sejumlah galon BBM yang diduga digunakan untuk kegiatan PETI, pipa air, terpal, serta karpet yang digunakan untuk mengekstraksi emas.

Berdasarkan informasi yang berhasil diperoleh dari penambang setempat, pondok itu diketahui milik oknum Polisi Polres Pohuwato berinisial (M).

Terkait hal itu, Kabag Ops Polres Pohuwato AKP Syang Kalibato saat dikonfirmasi ihwal kepemilikan pondok di kawasan PETI tersebut, dirinya belum bisa memastikan apakah pondok itu milik oknum anggota Polisi Polres Pohuwato atau tidak.

“Kami belum memastikan hal itu, tapi namanya penertiban, kami tidak melihat siapa dia, kami selalu berusaha untuk menjadikan yang terbaik untuk masyarakat,  karena itu keluhan masyarakat, sehingga pertambangan di Dengilo bisa kita tertibkan,”ungkapnya.