Di Tengah Efisiensi : TP PKK dan PIAD Dapat Dana Hibah, DPRD Pohuwato Protes

POHUWATO,HARIANPOST.ID- Gegara kebijakan efisiensi anggaran oleh Pemerintah pusat, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pohuwato bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terpaksa tidak menganggarkan dana hibah, termasuk hibah untuk  Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pohuwato.

Akibat kebijakan tersebut,  Kabupaten Pohuwato terancam gagal jadi tuan rumah pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) yang akan dilangsungkan tahun depan.

Anggota Komisi III DPRD Pohuwato Mohamad Afif, yang juga Ketua KONI Pohuwato ini memaklumi situasi tersebut. Namun, setelah mengetahui kebijakan pemberian hibah itu tetap diberikan kepada sejumlah organisasi, yakni organisasi Tim Penggerak (TP.PKK) dan Persatuan Istri Anggota Dewan ( PIAD), ia pun melayangkan protes.

Diketahui, TP. PKK Pohuwato sendiri diketuai oleh Selfi Mbuinga Monoarfa, yang merupakan istri dari Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga. Sedangkan PIAD Pohuwato diketuai oleh Erna Giasi, yang merupakan istri dari Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento.

Usai Wakil Bupati Pohuwato Iwan Adam menyampaikan tanggapan atas rekomendasi DPRD Pohuwato dalam rapat paripurna ke-28 tentang Pembicaraan tingkat II, Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Mohamad Afif pun mempertanyakan alasan Pemkab Pohuwato tetap memberikan hibah kepada pengurus TP. PKK dan PIAD, sedangkan organisasi lain tidak diberi hibah.

“Kalau memang ini mau dihilangkan, baiknya dihilangkan semua. Jangan di pilah – pilih, yang ini dapat hibah dan yang sana tidak diberi hibah,” tegas Mohamad Afif kepada Wakil Bupati Iwan Adam. Selasa, 25 November 2025, malam, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pohuwato.

Namun pertanyaan dengan bernada protes tersebut tidak mendapatkan tanggapan dari Wakil Bupati Pohuwato.

Sementara itu, Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento saat dikonfirmasi terkait pemberian hibah tersebut, dirinya menyampaikan bahwa Banggar dan TAPD dalam rapat kerja telah bersepakat untuk tidak menganggarkan hibah kepada organisasi manapun.

“Tidak ada hibah, mau PIAD dan TP. PKK itu dalam finalisasi APBD, kita hilangkan hibah. Kecuali untuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Pohuwato,” terang Beni Nento.