HARIANPOST (Pohuwato)– Pasar Ramadhan atau juga sering disebut pasar senggol merupakan momen yang paling dinantikan oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang ingin membeli keperluan untuk lebaran idul Fitri.
Namun pada Ramadhan tahun 2020 lalu, Pemerintah melarang aktivitas pasar senggol dilaksanakan, guna menghindari penyebar luasan pandemi Covid-19.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada tahu ini (2021) sejumlah daerah di Gorontalo yang sering mengadakan pasar senggol telah memberikan sinyal akan melaksanakan pasar tahunan itu. Salah satu daerah yang telah memberikan sinyal tersebut adalah Kabupaten Pohuwato.
Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Pohuwato, Zulkifli Umar mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan SK kepada panitia yang akan mengadakan pasar senggol di wilayah barat Provinsi Gorontalo itu. Ini sekaligus juga menjadi tanda bahwa pasar senggol di Pohuwato berpotensi untuk dilaksanakan.
Hanya saja menurut Zulkifli Umar, SK Panitia penyelenggara pasar senggol tersebut bukan menjadi jaminan bahwa pasar senggol di Pohuwato bisa dilaksankan.
“Kami telah memberikan SK kepada mereka yang akan menjadi panitia. Kalau boleh tidaknya pasar senggol dilaksankan itu bukan di kami. Justru dengan SK tersebut panitia penyelenggara harus memperoleh izin dari Satuan tugas Covid-19, Polres Pohuwato dan juga dinas perhubungan karena akan menggunakan badan jalan,” terang Zulkifli Umar saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/04).
Bila sejumlah instansi itu memberikan izin untuk pelaksanaan pasar senggol, maka pasar senggol di Pohuwato ucap Zulkifli bisa dilaksanakan tetapi dengan memperhatikan protokol Kesehatan Covid-19.
“Kalau ini sudah di izinkan maka tinggal bagaiman kita mengaturnya supaya pasar senggol ini tetap menerapkan protokol kesehatan,”terangnya (D.01)