Desa Tombulilato, Gorontalo Utara, Masuk Calon Desa Percontohan Antikorupsi

GORUT,HARIANPOST.ID- Kabar baik, salah satu desa di Kabupaten Gorontalo Utara yakni desa Tombulilato, Kecamatan Atinggola, masuk sebagai calon desa percontohan antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Kabar menggemberikan ini ujar Bupati Thariq Modanggu, merupakan anugerah bagi Gorontalo Utara karena masuk dalam kategori desa bebas korupsi. Ini disampaikan Thariq saat menerima kunjungan observasi oleh ketua Tim obeservasi calon desa antikorupsi, Wongso, bersama anggota KPK, bunga A. Abadiyah dan Febrian Kelana, Rabu, 15 Februari 2023, di ruang Tinepo Kantor Bupati.

Ketua Tim Wongso, menyampaikan bahwa Observasi pertama kali dilakukan sejak tahun 2021 dan sudah berjalan 3 tahun terakhir. Pada tahun 2023 se-Indonesia dilakukan observasi.

“Saat ini dan untuk Provinsi Gorontalo sudah kami lakukan di Kabupaten Gorontalo yakni di Desa pilohayangan dan Desa tabongo timur dan hari ini di Desa Tombulilato Kecamatan Atinggola, Gorontalo Utara, dan selanjutnya akan dilakukan observasi di Kabupaten Bone Bolango, Desa lamahu,” terang ketua Tim obeservasi

Seiring dengan hal itu, Thariq Modanggu pun mengintruksikan kepada seluruh OPD untuk mendukung desa Tombulilato menjadi contoh desa antikorupsi.

“Mari sama-sama kita tunjukkan bahwa kita siap dan bisa menjadi percontohan dan lebih khusus desa percontohan se-Indonesia dan atau di wilayah Provinsi Gorontalo,” ajak Thariq Modanggu.