Deprov Rekomendasi Inspektorat Telusuri Pembelian Lahan TPU Pemprov

GORONTALO, HARIAPOST.ID- Ketua komisi I DPRD provinsi Gorontalo Aw Thalib memintakan pihak inspektorat provinsi Gorontalo ikut masuk menulusuri pembelian lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dinilai bermasalah.

Hal ini disampaikan oleh Aw Thalib pada sidang dengan sejumlah OPD, mulai dari Dinas PU Penataan Ruang Perkim,Dinas Perikanan dan Kelautan,Satpol PP, Inspektorat, Badan Keuangan, Biro Hukum Selasa (18/7/2023).

” Kepastian hukum dalam pembelian lahan TPU di Kota Gorontalo ini belum tuntas,karena memang penguasaan sertifikatnya tidak kuasai pemprov, sehingganya kita meminta Inspektorat melakukan pendalaman terhadap pencairan dana pembelian lahan sebesar Rp. 2 Miliar ” Kata Politisi PPP.

Sementara itu Anggota Deprov komisi I Adhan Dambea memintakan agar Pemprov Gorontalo tidak membayarkan selisih pembelian lahan TPU.

” Jangan sampai ada pembayaran dua kali terhadap lahan TPU, sekalipun itu terhadap pencarian lanjutan dana selisih terhadap pemilik lahan ” Pungkasnya. (Agus)