Deprov Pastikan Pemilih Pemula Terakomodir Dalam TPS

GORONTALO HARIANPOST ID- Anggota komisi I Irwan Mamesa berharap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di TPS, tidak kaku dalam menjalankan peraturannya pada pemungutan suara khusus pemilih pemula genap berusia 17 di hari H nanti.

” Tentu kita memitakan mereka ini diatur di hari H nanti akan berusia 17 tahun, jangan sampai mereka ini tercecer atau terlewati karena ini sebagai syarat dalam memberikan hak suaranya,” ungkapnya.

Pemilih pemula tentu bagi para caleg menjadi segmen utama dan perhatian guna menambah pundi-pundi suara, sehingga melalui kunjungan kerja DPRD Provinsi Gorontalo Desa Huntu Barat, Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (12/01/2023) di seriusi.

Lebih lanjut dikatakan Irwan sejauh ini kesiapan desa-desa dalam melaksanakan seluruh tahapan susah dilakukan dengan maksimal.

“Sejauh ini secara keseluruhan sudah 90 persen persiapan mereka termasuk juga dari KPPS, seperti yang ada di Desa Huntu Barat ini sudah siap tinggal hal itu tadi soal pemilih pemula yang perlu jadi perhatian,” tandas Aleg PKS ini.

Ditempat sama Ketua KPPS Huntu Barat, Boby Gala mengatakan terhadap pemilih pemula yang akan berusia 17 tahun pada hari pelaksanaan nanti akan diantisipasi dengan melakukan konfirmasi ke Dinas Dukcapil Kabupaten Bone Bolango

“Kira-kira dokumen apa yang bisa jadi pegangan bagi pemilih pemula tersebut, kami juga menunggu instruksi dari KPU untuk mekanismenya seperti apa,” ujarnya.

Ia menguraikan kesiapan sampai dengan saat ini diantaranya dari sisi logistik, 4 jumlah TPS dan 28 KPPS, Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 1015 orang, Daftar Pemilih Tambahan (DPtb) 8 orang.

“Sementara pemilih pemula berjumlah 24 orang dan pengamanan kami ada personil Linmas dibantu dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang akan melakukan pengamanan sesuai dengan tugas mereka,” pungkasnya.(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *