GORONTALO, HARIANPOST.ID- Guna memaksimalkan pengawasan terhadap penyelengara KPU dalam hal data pemilih pemula, Deprov Gorontalo melakukan monitoring terhada pemilih pemula di sekolah-sekolah tingkat SLTA sederajat.
Seperti halnya baru-baru ini Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja dan monitoring ke SMKN 1 Batudaa di Kabupaten Gorontalo, Rabu (12/07/2023).
Kegiatan tersebut dalam rangka memantau progres dari perekaman data penduduk khususnya bagi pemilih pemula dalam rangka menghadapi pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mendatang.
“Kita mengecek para siswa-siswa yang telah berusia 17 tahun tapi belum melakukan perekaman KTP electronik dan berusia 17 tahun saat hari pencoblosan nanti di bulan Februari tahun 2024,” ungkap Sekretaris Komisi 1, Irwan Mamesah.
Terkait hal itu, ia meminta penjelasan pihak sekolah terhadap peran aktif selama ini dalam memfasilitasi siswa-siswa dalam memudahkan melakukan perekaman KTP elektronik.
“Alhamdulillah dari penjelasan tadi rata-rata hampir seluruh siswa yang telah memenuhi syarat usia telah memiliki KTP elektronik,” sambungnya.
Ditegaskan, pentingnya siswa memiliki KTP selain untuk kepentingan pemilu, juga menjadi ketentuan yang harus dipenuhi terlebih khusus bagi penerima beasiswa.
“KTP ini menjadi syarat yang harus dimiliki oleh siswa penerima beasiswa, tidak bisa bila hanya dilampiri atau dilengkapi surat keterangan saja,” tutupnya. (Agus)