Deprov Minta Tegakkan Aturan di TPI

GORONTALO HARIAN POST. ID- Anggota Komisi I Deprov Fikram Salilama mendukung Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo dalam menutaskan dampak konflik sosial pada pemanfaatan areal TPI Kota Gorontalo.

“Tidak tegasnya Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), dalam menegakan aturan pada pemanfaatan lahan TPI memicu kecemburuan sosial di masyarakat lokal” Kata Fikram Salilama.

Misalnya kata Fikram, terdapatnya baru-baru ini, adanya salah satu bangunan liar di areal TPI mendapat dukungan UPTD Tenda pemanfaatan lahan untuk kepentingan dagang.

“Kita memahami adanya pendapatan PAD disitu, tapi disisi lain kehadiran bangunan liar ikut memicu kecemburuan sosial sehingga sebagian warga lainya memprotes, bahkan berujung pada perusakan kantor milik Pemprov” ujar Fikram.

Olehnya Fikram meminta bangunan liar TPI dikeluarkan dan Penegagkan perda juga dilakukan pihak terkait.

” Dinas DKP harus duduk bersama dengan para warga lokal menuntaskan konflik yang ada dan melakukan upaya tindalan tegas terhadap pemanfaatan bangunan liar agar tidak berulang” Pungkasnya. (Agus)