Deprov Gorontalo Kawal Pembangunan Islamic Center

GORONTALO – Harianpost.id – DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur memiliki kewajiban mengawal pembangunan Islamic Center. Seiring dengan hal itu pembangunan islamic center tersebut akan dianggarkan tahun depan oleh DPRD Provinsi Gorontalo.

Ketua Pansus LKPJ, Meyke Camaru menyampaikan pembangunan islamic center ini menurutnya sesuai dengan visi – misi Gubernur untuk membangun peradaban islami di Gorontalo.

“Tentu kami akan merekomendasikan untuk dianggarkan dan dilanjutkan di tahun 2023. Dan kami juga wajib membackup melalui dorongan anggaran agar Islamic Center segera terwujud,” kata Meyke.

Daerah yang dijuluki serambi madinah ini diharapkan segera memiliki islamic center. Karena pembangunan islamic center tidak didasarkan hanya atas keinginan saja, dan bukan hanya tempat ibadah, melainkan diharapkan menjadi pusat kegiatan masyarakat.

“Selain tempat ibadah, banyak juga fungsi lainnya. Yakni fungsi sosial, ekonomi, pendidikan, komunikasi dan pembinaan terhadap masyarakat,” kata Kadis PUPR Provinsi Gorontalo Handoyo Sugiharto.

Di sisi lain menurut ketua Komisi I, AW Thalib, pembangunan islamic center tidak sesuai dengan harapan di lapangan. Padahal anggaran senilai Rp 15 miliar sudah digelontorkan untuk pembebasan lahan.

Ia menegaskan agar pembebasan lahan bisa diselesaikan tanpa mengabaikan aturan. Namun, perlu ada kecermatan dan ketelitian agar tidak berhadapan dengan hukum.

“Kalau perlu ada proses pengamatan lebih dalam lagi, segera diidentifikasi hal-hal yang terkait dengan masalah pembebasan lahan,” tegas AW Thalib. (Tr-2).