Deprov Gorontalo Harap Pemprov Fasilitasi Masyarakat Beroleh IPR

GORONTALO, HARIANPOST.ID- Provinsi Gorontalo merupakan salah satu daerah di Indonesia yang memiliki potensi pertambangan. Namun sayang potensi itu belum bisa dimanfaatkan secara utuh oleh masyarakat lantaran terganjal Izin Pertambangan.

Datangi Dinas Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Gorontalo. Kamis, (4/5/23), Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo pun meminta Pemerintah memfasilitasi masyarakat untuk memperoleh izin pertambangan rakyat (IPR) tersebut.

Ketua Komisi I AW. Thalib menyampaikan ada dua daerah di Gorontalo yang memiliki potensi pertambangan. Sehingga hal ini kata dia perlu difasilitasi oleh Pemerintah. Sebab pertambang ini menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat.

“Sudah ada dokumen untuk wilayah pertambangan rakyat, yang sudah disusun oleh dinas ESDM, akan tetapi masih dibutuhkan sosialisasi,” tutur Ketua Komisi I AW Thalib.

Dinas ESDM sendiri sudah mempunyai dokumen untuk wilayah pertambangan rakyat, akan tetapi masih dibutuhkan sosialisasi serta perlu ditindaklanjuti terkait perizinan pertambangan rakyat tersebut.

Tidak hanya itu, AW Thalib berharap dengan adanya dokumen untuk wilayah pertambangan rakyat ini bisa direalisasikan agar rakyat yang bergerak di pertambangan bisa mendapatkan izin pertambangan.