Deprov Gorontalo Dengarkan Pernyataan Masyarakat Buol : Ingin Buol Gabung Gorontalo

GORONTALO – Harianpost.id- Komisi l DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat dengar pendapat (RDP) dengan masyarakat Buol, Sulawesi Tengah, terkait masyarakat Buol yang menginginkan Buol menjadi bagian dari wilayah Gorontalo. Senin, (21/3)

Ketua Komisi I A.W Thalib menyampaikan bahwa DPRD telah mendengarkan masyarakat Buol untuk meminta bergabung dengan provinsi Gorontalo.

” sebagai Komisi l kami terbuka menerima dengan hal itu, dan kami siap untuk menerima Buol apabila benar – benar mereka mau bergabung dengan provinsi Gorontalo,” ucap A.W Thalib

Lanjut dirinya menjelaskan bahwa keinginan masyarakat Buol tersebut tidak dapat langsung dianulis. Sebab ada langkah konstitusional yang ahrus ditempuh.

“Perjuangan tidak harus dua daerah antara Sulawesi Tengah dan provinsi Gorontalo, tetapi kemudian harus di bawah ke tingkat pusat DPR RI dan diharapkan nanti DPR RI mengambil ahli dan menjadi inisiatif untuk nanti diajukan menjadi sebuah produk hukum,”ucapnya menjelaskan

“Dai DPR RI administrasi yang akan diminta, karena persyaratan administrasi itu bukan hanya kemauan dari pada masyarakat tetapi juga dilegitimasi oleh pemerintah. dan pemerintah itu adalah kepala daerah, DPRD harus melegitimasi hal tersebut kemudian itu menjadi sebuah pernyataan ingin bergabung dengan provinsi Gorontalo. dan Provinsi Gorontalo itu sendiri harus mengeluarkan pernyataan untuk menerima dan kita sendirilah DPRD Provinsi yang harus mengeluarkan pernyataan tersebut melalui rapat paripurna,” jelasnya (Tr-1)