Deprov Bahas 3 Kepala Daerah Habis Massa Jabatan di Desember 2023

GORONTALO,HARIANPOST.ID- DPRD Provinsi Gorontalo mulai membahas proses birokrasi tiga Kepala daerah Kabupaten/Kota. Yakni Walikota Gorontalo, Bupati Gorontalo Utara dan Bone Bolango yang diketahui massa jabatannya berakhir Desember 2024.

Pembahasan tersebut digelar oleh DPRD Provinsi Gorontalo biro hukum bersama komisi I Deprov di Pimpin AW.Thalib Kamis (22/6) kemarin.

Usai rapat AW.Thalib menjelaskan bahwa ada dua Kepala daerah terdampak oleh undang-undang no 10 tahun 2016 massa jabatannya berakhir.

“Kota dan Gorontalo Utara memang massa jabatannya berakhir Desember sementara Bone Bolango Kepala daerahny maju ke DPR-RI, sehingganya proses birokrasi mulai Tanyanya ke biro hukum” Kata Aw Thalib kepada media ini.

Lanjut ketua komisi I AW.Thalib dalam penyampaian biro hukum,proses birokrasi mulai di sosialisasikan kepada Kepala daerah di tiga kabupaten/Kota. Namun begitu pihaknya memintakan agar proses birokrasi mulai disampaikan kepada Kepala daerah terdampak UU No 10 Tahun 2016.

“Seperti apa nantinya mekanismenya, ini masih menunggu pentujuk odda Kementerian Dalam Negeri. Nah pada prinsipnya jika diperlukan pengawalan maka kami siap menfasilitasinya untuk berkonsultasi ke Mendagri” Tutup AW Thalib. (Agus)