Coklit Pilkada Dimulai, Usman Dunda Himbau Masyarakat Pohuwato Berpartisipasi Aktif

POHUWATO, HARIANPOST.ID – Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) mulai hari ini, Senin, 24 Juni sampai 24 Juli 2024, akan mendatangi rumah – rumah pemilih, guna melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih.

Seiring dengan hal tersebut, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Divisi Perencanaan Data dan informasi Usman Dunda, menghimbau masyarakat di Pohuwato untuk berpartisipasi aktif memberikan informasi yang dibutuhkan oleh pantarlih.

Di Pohuwato sendiri kata Usman, terdapat 440 pantarlih yang terbagi di 13 Kecamatan untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Lewat coklit ini diharapkan masyarakat Pohuwato yang memiliki hak pilih, dapat terdaftar dalam daftar pemilih Pilkada, baik Pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur Gorontalo dan Pemilihan Bupati – Wakil Bupati Pohuwato.

“Sebanyak 440 Pantarlih Pohuwato akan mendatangi Rumah – rumah di seluruh pelosok Bumi Panua, guna memastikan data pemilih yang akurat dan valid. Tugas utama pantarlih adalah melakukan verifikasi dan validasi data pemilih, melakukan pencocokan data kependudukan dengan daftar pemilih yang ada,” terang Usman Dunda.

Hal tersebut disampaikan Usman saat menjadi pembina dalam  Apel Gerakan Coklit serentak di Kecamatan Popayato, Senin, 24 Juni 2024.

Tahapan penyusuan daftar pemilih kata Dia, merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya pilkada serentak. Karenanya dirinya menghimbau masyarakat di Pohuwato untuk menerima kehadiran pantarlih dan memberikan informasi yang dibutuhkan pantarlih.

“Partisipasi aktif dari masyarakat sangat diperlukan untuk keakuratan daftar pemilih,” ujarnya

Dalam memperolah daftar pemilih Pohuwato yang akurat, Pantarlih kata Usman merupakan ujung tombak dalam pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih. Untuk itu dia menghimbau pantarlih Pohuwato mempersiapkan beberapa hal. Mulai dari berkoordinasi dengan tokoh masyarakat lokal pada saat akan memulai dan selesai melakukan coklit.

Dalam melakukan coklit, pantarlih juga diwajibkan menggunakan atribut kelengkapan pantarlih. Pantarlih wajib mengisi buku kerja, mencatat semua aktivitas yang dilakukan. Serta diminta berkoordinasi dengan PPS, PPK atau KPU, jika ada hal – hal yang masih kurang dimengerti.

“Selamat bertugas saya ucapkan kepada pantarlih. Dan kepada masyarakat, saya menghimbau agar dapat menerima petugas kami dan memberikan informasi yang dibutuhkan,” ucap Usman Dunda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *