POHUWATO, HARIANPOST.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato akan melakukan pemuktahiran data pemilih yang akan dimulai pada Tanggal 24 Juni sampai 24 Juli 2024
Dalam pemuktahiran data tersebut, pemilih di Pohuwato nantinya akan didatangi Petugas Pemuktahiran data pemilih (Pantarlih) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih yang ada di KPU.
Di Pohuwato kata Anggota KPU Pohuwato Divisi Perencanaan data dan Informasi Usman Dunda, terdapat 113.943 pemilih yang akan dilakukan pendataan dan pencocokan data pemilih oleh pantarlih. Itu disampaikan Usman Dunda dalam Bimtek yang digelar KPU Pohuwato, Rabu, 19 Juni 2024 di Marisa.
“Di Pohuwato itu ada 113.943 pemilih. Semua itu akan didatangi satu persatu oleh Pantarlih. Metodenya akan menggunakan metode sensus. Didatangi dan dipastikan akan kecocokan data yang ada di KPU dengan dokumen kependudukan yang dimiliki oleh pemilih,” terang Usman Dunda
Dalam melaksanakan pemuktahiran data pemilih, Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) akan mencoklit secara manual juga dibantu dengan menggunakan aplikasi E – Coklit dan SIDALIH yang penggunannya mudah dipahami oleh Pantarlih.
“Penggunaan aplikasinya sangat mudah untuk dikuasai oleh Pantarlih. Aplikasi ini bisa digunakan On line maupun Off Line. Sehingga tidak ada alasan bagi wilayah Pohuwato yang tidak mendapatkan sinyal,” jelas Usman Dunda