Catut Nama PT. IBF, Trader Rahmat Ambo Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

HARIANPOST (GORONTALO)– Terkenal sebagai trader sukses, Rahmat Ambo, kini harus diperhadapkan dengan proses hukum.

Bagaimana tidak, dalam menjalankan aksi Investasi bodong yang menarik para member untuk bergabung dengan investasinya tersebut, Rahmat Ambo selalu menggaungkan bahwa investasi yang ia jalankan itu legal, di bawah naungan PT. International Business Futures (IBF).

Namun faktanya, PT IBF justru melaporkan Rahmat Ambo ke pihak berwajib karena telah melakukan pencemaran nama baik, yakni terkait pencatutan nama IBF dalam praktek yang di luar dari kesepakatan antara PT.IBF dan Dirinya.

PT IBF melaporkan Rahmat Ambo ke Mapolda Gorontalo, setelah terlebih dahulu melakukan sejumlah upaya dalam pencarian dan pemantauan aset – aset Rahmat Ambo. Selasa (15/2).

“Karena dalam pakta integritas yang telah ditandatangani diatas materai Pada Poin 4 bahwa Kepala Galeri dilarang keras menjanjikan keuntungan atau profit,” Ucap Kuasa hukum PT. IBF, Mamat Inaku, kepada awak media melalui via telepon

Dirinya menuturkan, sebelum melakukan pelaporan Rahmat Ambo ke Polda Gorontalo, mereka telah menempuh beberapa upaya hukum.

“Laporan ini bukan satu – satunya upaya yang kita lakukan, kami juga telah melayangkan somasi kepada Rahmat Ambo,” katanya

Tidak hanya itu, sebelumnya PT. IBF telah meminta kepada beberapa tokoh yang ada di Provinsi Gorontalo untuk dapat memfasilitasi mereka bertemu dengan Rahmat Ambo, namun sampai dengan saat ini upaya tersebut belum terpenuhi.

“Maka dengan ini, kami pun meminta kepada pihak Mapolda Gorontalo khususnya Kapolda agar kiranya secepatnya dapat memproses masalah ini,” tegas Mamat.

Sementara ketua tim satgas IBF Gorontalo Iskandar Manggopa, berharap dengan laporan ini Rahmat Ambo segera ditetapkan sebagai DPO oleh Polda Gorontalo.

“Saya berharap Rahmat Ambo segera ditangkap oleh Polda Gorontalo ataupun ia menyerahkan diri dengan sukarela,” Ujar Iskandar

Dirinya Pun meminta kepada pihak – pihak yang telah dirugikan untuk tetap tenang dalam menghadapi situasi tersebut dan tidak menimbulkan isu – isu miring.

Ia pun membeberkan alasan mengapa satgas melakukan pendataan, karena menurut dia, tidak ada yang lain di tempuh masih tetap berharap banyak bahwa dana yang dikumpul oleh Rahmat is Ambo dari member bisa kembali dan member pun berharap hal yang sama

“Jangan kita saling menyalahkan antara pihak satu ke pihak lainnya. Karena ini sudah melalui jalur hukum, maka kita serahkan ke pihak tersebut. Karena, saya yakin penegak hukum pasti profesional dalam menanggapi persoalan ini,” tegasnya

Iskandar Manggopa yang juga Anggota DPRD, terus melakukan upaya, hadir di tengah masyarakat yang menjadi korban agar persoalan tersebut segera terselesaikan.

“Hal yang saya lakukan hari ini adalah bersifat kemanusiaan, maka saya selaku wakil rakyat, sudah sepatutnya hadir,”ungkapnya.