GORONTALO, HARIANPOST.ID- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo sampaikan 11 rekomendasi atas Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Gorontalo (LKPJ) Tahun 2022.
Rekomendasi yang disampaikan pansus tersebut ungkap Ketua Pansus Sun Biki, di antaranya Persoalan aset, persoalan rumah sakit Ainun Habibie, persoalan stunting masih tinggi, angka kemiskinan yang masih naik hingga 0,10% pada tahun 2022.
Di samping itu penataan birokrasi yang kurang baik sehingga mengakibatkan sampai hari ini tunjangan kinerja daerah (TKD) dan tambahan perbaikan penghasilan (TPP), di mana pegawai yang belum dibayar, masalah comandcenter yang kurang berfungsi, masalah tender proyek-proyek lebih tepat waktu, Masalah silva yang masih tinggi Rp 243 miliar, serta terkait jabatan Sekretaris Daerah.
Hal itu diungkapkan ketua Pansus Sun biki, usai menggelar rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo yang ke-107 dalam rangka pengambilan keputusan terhadap laporan pertanggungjawaban Gubernur Gorontalo Tahun 2022. Senin, 3 April 2023.
” 11 rekomendasi tersebut, merupakan catatakan strategis untuk perbaikan kinerja penjabat Gubernur tahun kedepan,” Ujar Sun biki.
Dari rekomendasi ini DPRD mengharapkan ada perbaikan dari kinerja Pemerintah Provinsi Gorontalo kedepannya.